Apresiasi Dukungan Hasan, DPRD Tanjungpinang Bentuk Pansus

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengapresiasi pendapat Penjabat (Pj) Walikota Hasan yang mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dewan tentang Ranperda Bantuan Hukum. Untuk itu, Lembaga Legislatif ini akan menindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Adanya dukungan dari penjabat wali kota, memperlihatkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya kesamaan hak setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” kata Sekretaris Fraksi Golkar H. Ashady Selayar, SM, S.AP, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Pj. Wali Kota Tanjungpinang Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum, Selasa (7/5/2024).
Menurut tujuh fraksi di DPRD, dukungan Hasan merupakan bentuk kerja sama yang baik antarlembaga pemerintahan daerah.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum yang dilaksanakan pada hari Senin (6/5), Hasan menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dalam pandangannya, Hasan menyatakan bahwa lahirnya Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Dalam tanggapannya, tujuh fraksi DPRD menyatakan akan menindaklanjuti dukungan Pj. wali kota melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus itulah nantinya yang akan merumuskan secara detail bentuk bantuan hukum, dan jenis permasalahan hukum seperti apa yang berhak didapatkan masyarakat tertentu.
“Kita harapkan, Pansus yang akan membahas lebih jauh mengenai Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat yang juga menjadi target pelayanan pemerintah. Semoga lahirnya Perda ini nantinya mampu memenuhi kebutuhan dan hak-hak publik,” ungkap Hasan usai mengikuti Rapat Paripurna.(bsn)