26.500 Warga Tak Mampu di Tanjungpinang Masih Tercatat Peserta JKN

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 26.500 orang warga kurang mampu di Kota Tanjungpinang masih tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sedangkan iurannya, masih ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, bahwa peserta yang ditanggung pemerintah daerah merupakan masyarakat kurang mampu yang telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial.
Penetapan penerima, sambung dia, dilakukan melalui verifikasi data kesejahteraan sosial, sedangkan Dinas Kesehatan menangani pembiayaan layanan kesehatan.
“Harus mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial,” tuturnya, Senin (2/3/2026).
Jumlah tersebut, masih Rustam, menyesuaikan pembaruan data administrasi kependudukan, termasuk peserta yang pindah domisili atau meninggal dunia.
“Kalau dari Pemko, yang kita nonaktifkan biasanya karena pindah domisili atau sudah meninggal,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, kuota yang kosong akibat perubahan data tersebut dialihkan kepada masyarakat lain yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Kalau ada yang meninggal atau pindah domisili, kita ganti peserta baru,”jelas Rustam.
Ia menambahkan, sebagian peserta yang sebelumnya ditanggung melalui APBD, telah dialihkan pembiayaannya ke pemerintah pusat melalui skema bantuan APBN, khususnya bagi masyarakat kategori desil satu hingga lima.
Sehingga, pengalihan tersebut membuka kuota baru bagi warga lain yang membutuhkan.
“Sekitar 1.000 lebih peserta sudah dialihkan ke APBN,” sebut Rustam.(jp)
Editor: yn
