KEPRI

4 SMPN di Tanjungpinang Akan Dimerger Jadi 2

Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tanjungpinang akan merger menjadi dua SMPN.

SMPN dimaksud adalah SMP Negeri 1 akan dimerger dengan SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 5 digabungkan dengan SMP Negeri 15.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, penggabungan empat SMP menjadi dua SMP itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, alasan penggabungan sekolah tersebut juga ditujukan untuk penyebaran guru dan tenaga pendidikan.

“SMP Negeri 15, contohnya. Pada sistem penerimaan murid baru tahun ini, hanya menerima 13 murid baru. Tentu hal ini kurang efektif dan efisien. Sekolah yang jumlah siswanya lebih sedikit, dan tidak memenuhi standar minimal, bisa menjadi pertimbangan untuk digabungkan. Hingga untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak, kita akan menggabungkan SMP 15 dengan dengan SMP 5,”jelas Lis dalam keterangannya diambil, Sabtu (5/7/2025).

Kondisi yang hampir sama juga terjadi di SMPN 3, yang akan digabungkan dengan SMPN 1. Menurut Lis, secara operasional merger sekolah ini bertujuan untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik serta memastikan bahwa sekolah yang digabung dapat memberikan layanan pendidikan berkualitas.

“Tentunya dinas pendidikan kita minta untuk segera menyusun, dan melaksanakan proses merger tersebut. Lakukan analisa kelayakan, dengan memandang segala aspek. Setelah semua terpenuhi, akan segera kita tetapkan dan laksanakan,”perintahnya.

Sistem Zonasi Penerimaan Murid Baru (SPMB), tak jarang menyebabkan kesulitan warga di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur melanjutkan pendidikan anaknya ke bangku SMP atau SMA.

Sebab penyebaran penduduk Tanjungpinang terkonsentrasi di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, sementara lokasi sekolah lebih banyak berada di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat.

“Sudah saatnya kita memikirkan untuk membangun SMP baru. Di Dompak, dan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur. Hingga penyebaran sekolah lanjutan lebih merata,”janji Lis.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Tanjungpinang Drs. Teguh Ahmad Syafari menambahkan, pihaknya tengah menyusun kajian dan proses penggabungan empat SMP Negeri tersebut. Teguh mendukung rencana penggabungan tersebut, dan penggabungan dua sekolah menjadi satu entitas itu juga dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kita tengah melakukan analisa kelayakan, yang didasarkan pada berbagai pertimbangan. Tujuan penggabungan adalah seperti yang disampaikan wali kota, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik,”tambah Teguh.(jp)

Editor: yn

Back to top button