KEPRI

PDIP Perintahkan Fraksinya Tak Berikan Pendapat di Pengesahan APBD-P 2019

 

Sekretaris DPC PDIP Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tanjungpinang melalui Fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tak akan memberikan pendapat dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-B) Tahun 2019, Sabtu (31/08/2019)

“Kami sudah perintahkan kepada fraksi PDIP untuk tidak memberikan pendapat dalam pengesahan APBD-P 2019,”Kata Sekretaris DPC PDIP Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana.

Alasan tersebut disampaikan Asep, lantaran mekanisme pembahasan tersebut terkesan kilat layaknya sebuah sinetron, sehingga nantinya apabila suatu saat timbul persoalan fraksinya tidak mau ikut bertanggung jawab.

“Ketika ada persoalan dikemudian hari, maka akan dipertanyakan adalah berita acara dan notulensi pembahasan APBD-P, bedakan
penandatangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2019, dengan pembahasan APBD-P.”Kata Asep

Asep menilai pemerintah kota Tanjungpinang memang tidak mengalami keterlambatan dalam pembahasan APBD-P, sebab sesuai dengan peraturan pemerintah pembahasan tersebut paling lambat tiga bulan sebelum pengesahan APBD tahun berikutnya

“Hanya saja yang menjadi persoalan sekarang ini adalah jika tidak kebut seperti kilat, maka pengesahan APBD-P akan masuk pada dewan periode 2019-2024. Nah disini menjadi persoalannya, sebab Dewan baru tak mungkin bisa mengesahkan itu, karena tatib, alat kelengkapan Dewan juga harus disiapkan dulu. Meski demikian, tidak bisa APBD-P dibahas kejar tayang satu hari begini. Harusnya jauh-jauh hari pemko Tanjungpinang menggesa pembahsan ini.”Kata Asep.(SUEB)

Editor : YAN

Back to top button