Mantan Jaksa Kasus Sianida-Jessica Resmi Jabat Kepala Kejati Kepri
Gantikan Pejabat Lama Andar Perdana

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Mantan jaksa kasus sianida Jessica-Mirna, Yunan Harjaka resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri menggantikan posisi pejabat lama Andar Perdana.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyambut sukacita kehadiran Kepala Kejati baru tersebut. Jumaga berharap pengganti Kajati lama, Andar Perdana ini dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Selamat datang, selamat bergabung di Provinsi Kepri. Semoga kedepan, hubungan yang sudah terbangun harmonis bisa kita teruskan,” kata Jumaga di acara pisah sambut kajati di Senggarang, Kamis (3/11).
Selama ini, sambungnya hubungan komunikasi yang dibangun sudah baik. DPRD dan Kejaksaan Tinggi tidak memiliki sekat dan memiliki komitmen memajukan Kepri dan memberantas korupsi.
Hal yang sama diamini Kajati Lama Andar Perdana. Ia merasakan, selama bertugas di Kepri hampir dua tahun ini tidak memiliki hambatan. “Komunikasi kami mudah dan lancar. Saya mudah berkomunikasi dengan pak Gub, dengan pak Nadeak. Harmonis sekali,” kata Andar gembira.
Maka dari itu, Ia berharap penggantinya dapat meneruskan dan meningkatkan hal baik ini. “Semoga komunikasi yang lancar ini bisa dilanjutkan adek saya,” harap Andar.
Dititipi pesan itu, Kajati Kepri Yunan Harjaka siap meneruskan hal-hal positif tersebut. Ia juga berjanji untuk ikut mewarnai Kepri. “Dan mohon dukungannya agar Saya dibantu memerdekakan Kepri dari Korupsi,” harap Yunan.
Dalam kepemimpinannya, Ia akan mengedepankan tindakan preventif dibandingkan penegakan hukum. Namun, jika ternyata Ia menemukan pelanggaran hukum, Yunan tak segan-segan melakukan penindakan. “Saya tidak ragu sedikitpun melakukan penegakan hukum. Atas dasar itu, Saya mohon kita sama-sama memberantas korupsi sesuai amanat Presiden yang telah membentuk tim saber (sapu bersih),” tegasnya.
Tak hanya melulu soal pekerjaan, Yunan juga berjanji untuk belajar berpantun. Sehingga, adaptasi yang dilakukannya tidak sebatas pekerjaan, namun juga lingkungan. “Saya dengar, kalau di Kepri harus bisa berpantun.semoga kedepannya Saya bisa menyesuaikan agar dapat diterima disini,” kata Yunan.
Diakhir acara, Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta kepada Kajati Yunan untuk ikut mengawasi jalannya pemeritahan. Sehingga, jalannya pemerintahan dapat berjalan dan bebas dari pelanggaran hukum (*)
