NASIONAL

2021 Polda Kepri Berhasil Selamatkan 3 M Kerugian Negara Dari Korupsi

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.(Foto Ist)

PROKEPRI.COM,BATAM – Kerugian Keuangan negara sebesar Rp. 3.090.726.183 berhasil diselamatkan oleh Polda Kepulauan Riau hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Aris Budiman saat memaparkan langsung Rilis Akhir Tahun 2021 Polda Kepulauan Riau, pada Jumat tanggal 31 Desember 2021. di Graha Lancang Kuning Polda Kepri.

Dalam penjelasannya Kapolda Kepri Aris Budiman mengatakan Dua orang tersangka Inisial RL alias R dan Inisial ENS ditetapkan menjadi tersangka Korupsi yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183,- sebagaimana yang tertuang didalam laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Kepri dan Kasus ini berhasil kita ungkap pada bulan Oktober yang lalu.

Selama tahun 2021 sebanyak 12 kasus yang kita tangani, dengan penyelesaian kasusnya sebanyak 7 kasus, untuk sisanya pendalaman penyidikan masih terus dilakukan. Ungkap Kapolda Kepri Aris Budiman.(r)

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button