Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi dan HP Anggota

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas dan Handphone (HP) milik anggota di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).
“Selain pemeriksaan senpi, kita juga sejalankan pemeriksaan handphone milik personel, apakah masih ada personel yang bermain judi online (Judol),”kata Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun dalam keterangan resminya.
Pemeriksaan Senpi, sambung Malinta, dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Personel yang memegang Senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan personel yang memegang Senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (Opsnal),”jelasnya.
Malinta merincikan, pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Ada 31 personel yang kita periksa Senpinya hari ini. Kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi. Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan,”tegasnya.
Selain itu, juga diilaksanakan pemeriksaan HP milik personel. Apabila masih kedapatan judi online, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.
“Pemeriksaan kepemilikan Judol di handphone personel juga kita tegaskan disini, kita periksa jangan sampai ada yang masih memainkan judol,” tambah dia.
Dari hasil pemeriksaan Senpi dan HP terhadap personel, Propam tidak menemukan adanya pelanggaran dan kepemilikan akun Judi Online atau Judol.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,”tutup Malinta.
yan
