Lintas Pembatas Simpang Melayu Kota Piring Dibuka, Warga Senang Tak Mutar Jauh Lagi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Cross Barrier atau lintas pembatas di Simpang Empat Melayu Kota Piring, Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 8 tampak kembali dibuka pada, Rabu (9/4/2025) pukul 12.45 Wib siang.
Pantauan dilapangan, belasan personel polisi tampak berjaga dan mengatur arus lalulintas di Simpang Melayu Kota Piring itu pasca dibukanya kembali lintas pembatas tersebut.
Ani, pengendara sepeda motor saat melintas dilokasi mengatakan, bahwa terbukanya lintas pembatas karena adanya aksi demontrasi warga sebelumnya.
“Tadi ada demo warga, mereka meminta pagar pembatas itu dibuka,”ungkapnya sembari melihat aparat sedang berjaga-jaga di simpang tersebut.
Ia pun turut senang dengan dibukanya kembali lintas pembatas itu.
“Bagus dibuka gitu. Warga tak susah jauh memutar lagi,”sambung Ani.
Seperti diketahui, lebih kurang 4 bulan lebih, lintas pembatas di tengah simpang Melayu Kota Piring terpasang, lantaran terjadinya longsor sehingga bahu jalan amblas. Bahkan tiang lampu merah pun ikut roboh.
Namun, usai diperbaiki oleh pemerintah provinsi, tak kunjung dibuka lintas batasnya. Warga pun sekitar terpaksa memutar jauh.
Penulis/Editor: yn
