KEPRI

Awal November, BPK Periksa Rinci Pengelolaan Belanja Pemko Batam

Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea. Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan belanja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada awal November tahun ini.

Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, mengatakan, bahwa pemeriksaan terinci akan dilaksanakan pada minggu pertama November 2025.

“Atau paling lambat minggu kedua bulan yang sama,”ujar Maurid, Jumat (31/10/2025).

Pemeriksaan ini, sambung dia, akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan-temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan.

“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah pada Pemko Batam 2025 apakah telah sesuai dengan ketaatan peraturan perundang-undangan berlaku,”jelas Maurid.

Untuk diketahui, tim pemeriksa BPK sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 selama 18 hari kerja.

Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.(wan)

Editor: yn

Back to top button