KEPRI

Soal Dana Insentif 2025 RT RW Belum Disalurkan, Ini Jawaban Walikota Tanjungpinang Lis

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memberikan tanggapan soal ketua RT-RW mempertanyakan dana insentif 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang hingga saat ini belum disalurkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Tanyalah ke BPKAD langsung,”ujar Lis singkat kepada media ini, Minggu (9/11/2025).

Sebelumnya, Ketua RT dan RW di Tanjungpinang mempertanyakan dana insentif tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebesar Rp1 juta.

“Beberapa minggu yg lalu, saya melihat di WAG (WhatApp Group,red) forum RT RW, banyak yang mempertanyakan tentang insentif dari Provinsi Kepri sebesar 1 Juta rupiah per RT RW untuk tahun 2025,”kata Ketua RW 2, Air Raja, Tanjungpinang, Jufrianto, Minggu (9/11/2025).

Penasaran, ia pun mencoba mencari tau dengan melakukan penelusuran ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov yakni, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi (BKAD) Kepri. Ternyata, dana itu telah disalurkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Dan saya coba mencari tau dan menelusurinya. Dari BKAD Prov Kepri sudah menyalurkan dana tersebut ke BKAD Kota Tanjungpinang pada tanggal 3 Oktober 2025 (lalu),”ungkap Jufrianto.

Namun, Jufrianto mengaku heran, sampai saat ini (hampir sudah masuk 2 bulan) uang tersebut belum disalurkan ke RT-RW se Kota Tanjungpianang.

“Hal ini menjadi pertanyaan besar, karena penanda tanganan surat pernyataan pengunaan uang tersebut jauh-jauh hari sudah ditandatangin oleh RT RW se Kota Tanjungpinang dengan bermaterai,”ujarnya.

Jika itu sudah menjadi haknya RT RW, Jufrianto menyoroti kenapa tidak disalurkan.

“Sampai saat ini belum disalurkan padahal daerah lain di provinsi kepri sudah ada yang menerimanya. Nanti Pemprov kepri lagi yang disalahkan,”tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala BKAD Kota Tanjungpinang Djasman soal insentif ini.

Berdasarkan data yang diperoleh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mulai mengucurkan insentif untuk RT dan RW sejak tahun 2022.

Pemberian insentif ini merupakan bagian dari janji kampanye Gubernur Ansar Ahmad saat berduet dengan Marlin Agustina, yang pada tahun itu menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Kemudian direalisasikan dengan besaran awal Rp1,2 juta per tahun untuk setiap ketua RT dan RW. Program ini kemudian dilanjutkan di 2023, 2024 dan tahun 2025 ini.

Besaran Insentif Provinsi adalah sebesar Rp 1,5 juta. Sebelumnya, pada tahun 2023, jumlahnya adalah Rp 1,2 juta.

Sementara, pola penyaluran diubah dengan ditransfer langsung ke pemerintah desa atau kelurahan di daerah masing-masing, yang kemudian akan meneruskannya kepada penerima.

Perlu dicatat bahwa insentif untuk RT/RW juga diberikan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten masing-masing di Kepri, dengan besaran yang bervariasi.

Jadi, insentif dari Pemprov Kepri adalah tambahan di luar insentif yang diterima dari pemerintah daerah di tujuh Kabupaten Kota se-Kepri.(jp)

Editor: yn

Back to top button