KEPRI

Hore, 593 PPPK Paruh Waktu Pemko Batam Terima SK

Tampak senyuman bahagia terpancar dari raut wajah seorang honorer Pemko Batam saat menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu dari Walikota Amsakar di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin (8/12/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Sebanyak 593 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (8/12/2025).

SK diserahkan langsung Walikota Batam, Amsakar Achmad di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batamcentre.

“Selamat kepada rekan-rekan semua. Kalian kini menjadi bagian dari Pemko Batam, maka sudah semestinya menjaga nama baik, kehormatan, dan memberikan yang terbaik,” ujar Amsakar dalam sambutan usai penyerahan SK tersebut.

Dia meminta PPPK yang baru menerima SK untuk menjaga nama baik institusi serta menunjukkan kinerja terbaiknya.

Amsakar juga menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, tetapi juga bagian dari komitmen Pemko Batam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

“Insya Allah, saya akan perjuangkan agar tahun depan status ini bisa ditingkatkan. Namun harus dipahami, semuanya bergantung pada APBD. Jika APBD belum cukup kuat, penyesuaian tidak bisa dilakukan serta-merta,” jelasnya.

Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam tidak hanya mengikuti regulasi, tetapi juga berupaya mencari solusi terbaik bagi pegawai sesuai kemampuan daerah. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu meningkatkan etos kerja dan meninggalkan pola lama yang dinilai tidak produktif.

“Sekarang tidak ada lagi cerita bekerja ala kadarnya atau bekerja sambil lintang-lunggang. Era sekarang adalah era yang menuntut kinerja terbaik,”tegasnya.

Menurut Amsakar, perubahan budaya kerja birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh. Birokrasi modern bukan lagi soal pencitraan personal, tetapi soal kontribusi nyata dalam memberi pelayanan yang cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.(wan)

Editor: yn

Back to top button