GAMKI Kepri Tolak Wacana Polri berada di Bawah Kementerian

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Isu agar Institusi Polri ditempatkan dibawah Kementerian tertentu atau dibuatkan Kementerian Khusus Kepolisian terus bergulir.
Hal ini menjadi perhatian dan sorotan dari kalangan masyarakat luas dan banyak pihak yang menolak wacana ini mulai dari masyarakat, para tokoh hingga organisasi masyarakat (ORMAS) dan organisasi kepemudaan (OKP) di seluruh Indonesia.
DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kepulauan Riau (Kepri) pun ikut menolak wacana Polri barada di bawah kementerian tersebut.
Ketua GAMKI Kepri Iwan Pakpahan, menyatakan mendukung Polri untuk tetap dibawah Presiden langsung demi menjaga independensi institusi Kepolisian.
“Dengan ini kami mendukung penuh Polri tetap berada di bawah Presiden langsung, agar Polri tetap terjaga independensinya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kami berharap Polri tetap menjadi institusi profesional dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.” Katanya, Sabtu (31/1/2026).
Ia juga memastikan bahwa DPD GAMKI Kepulauan Riau dengan tegas menyatakan menolak penempatan institusi Polri dibawah kementerian tertentu.
Iwan menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat reformasi.
“Saya tetap mendukung Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Polri di bawah kementerian atau lembaga lain akan melemahkan institusi Polri dan melemahkan negara,” bebernya.
Lebih lanjut, Filemon Tambunan yang juga Sekretaris Daerah GAMKI Kepri menambahkan, sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan moral serta menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri dalam hal penegakan hukum untuk menciptakan Kamtibnas.
GAMKI Kepri percaya bahwa Polri yang profesional akan tercipta dalam sistem ketatanegaraan yang baik akan menjadi pilar penting dalam menjaga persatuan, keamanan, keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.(jp)
Editor: yn
