Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Nongsa Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Sajam

PROKEPRI.COM, BATAM – Polsek Nongsa mengamankan pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa pada Senin (23/2/2026) malam.
Pengamanan dipimpin Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, dengan melibatkan personel piket yang terdiri dari Piket Pawas Iptu Yuliswan, Piket Samapta, Piket Reskrim, Opsnal Reskrim, serta personel piket lainnya.
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Batara Biru Polsek Nongsa, Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji, menerima laporan masyarakat yang diteruskan oleh operator Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 23.50 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang menginformasikan adanya dugaan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A terhadap anggota keluarganya di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Nongsa segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara sebagai bentuk implementasi quick response pelayanan Polri kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap situasi sekitar guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas serta memastikan keselamatan pihak keluarga yang berada di lokasi.
Dalam tindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pengancaman tanpa adanya perlawanan.
Pelaku pun dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mendalami motif dan kronologis kejadian secara menyeluruh.
Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Nongsa juga memberikan arahan kepada pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.(jp)
Editor: yn
