KEPRI

Anggaran Seragam di BKAD Kepri Senilai Rp710 Juta Disorot dan Dilaporkan ke Kejati

Said Ahmad Syukri. Foto dok prokepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Anggaran seragam di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri tahun 2025 senilai Rp710.971.500 mendapat sorotan tajam.

Persoalan tersebut bahkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri oleh Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kepri pada Senin (25/5/2026) lalu.

Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, fantastisnya nilai anggaran seragam itu perlu ditelaah mendalam oleh penyidik Kejati, karena ditengah efisiensi anggaran, hal itu menimbulkan kecurigaan.

“Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana perencanaan itu disusun dan apakah sudah sesuai dengan prinsip efisiensi serta kebutuhan riil organisasi,”kata pria yang akrab disapa Sas Jhoni ini, Jumat (29/5/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan dokumen pengadaan yang diperolehnya melalui mekanisme permohonan informasi publik, anggaran pengadaan pakaian dinas di BKAD Kepri tahun 2025 tercatat sebesar Rp710.971.500 dengan realisasi Rp579.823.117.

Angka tersebut jauh di atas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Data yang dihimpun menunjukkan anggaran pakaian dinas pada beberapa OPD berada pada kisaran puluhan juta rupiah. Biro Umum menganggarkan sekitar Rp36 juta, BPSDM Rp73,5 juta, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rp40,5 juta, Badan Penghubung Rp18 juta, Disnakertrans Rp44,24 juta, BKORPRI Rp61,93 juta, serta DPPPPAKB sekitar Rp50,4 juta.

Perbedaan yang cukup mencolok itu, menurut Sas Jhoni, layak menjadi perhatian Kejati Kepri. Terlebih, BKAD merupakan perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Ketika ada perbedaan yang sangat jauh dibanding OPD lain, tentu publik berhak mengetahui apa dasar pertimbangannya. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi. Untuk itu, Kejati Kepri perlu melakukan telisik, untuk mengungkap apakah terjadi peraktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya,”tegasnya.

Menurut Sas Jhoni, laporan yang disampaikan ke Kejati tidak menyoroti proses pembayaran, melainkan berfokus pada tahap perencanaan pengadaan hingga teknisnya. Dia menilai aspek tersebut penting ditelaah untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kalau dari awal sudah tepat, maka hasilnya juga akan mencerminkan efisiensi. Tapi kalau dasarnya tidak jelas, tentu perlu ditelusuri,” katanya lagi.

Selain nilai anggaran yang tinggi, GAMNR juga menyoroti adanya selisih antara nilai perencanaan dan realisasi pengadaan.

Berdasarkan dokumen yang diperolehnya, lagi-lagi, terdapat selisih sebesar Rp131.148.383 antara pagu dan realisasi anggaran.

Di sisi lain, pengadaan juga dilakukan melalui beberapa paket dengan penyedia yang sama. Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penyusunan paket dan perencanaan pengadaan.

Sementara itu, sambung Sas Jhoni, Sekretaris BKAD Kepri sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran bernama Sri Astuti, sebelumnya menjelaskan, bahwa pengadaan pakaian dinas itu dilakukan berdasarkan kebutuhan pegawai dan mengacu pada standar harga yang berlaku.

Baginya, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai perbedaan anggaran yang cukup mencolok dibandingkan sejumlah OPD lain.

“Evaluasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Justru melalui evaluasi yang objektif, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terjaga,” ujarnya.

Sas Jhoni berharap Gubernur Kepri H Ansar Ahmad dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan melakukan evaluasi secara menyeluruh demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah ditengah efisiensi dan terpuruknya ekonomi masyarakat saat ini.

Dia juga mendesak gubernur mengevaluasi Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, setelah anggaran pengadaan pakaian dinas BKAD menjadi sorotan tajam masyarakat.(yn)

Back to top button