Hasil KRYD Polda Kepri: 108 Orang Dinyatakan Positif Narkoba

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri merilis hasil tes urin terhadap 114 orang yang sebelumnya diamankan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) kemaren.
Hasilnya, 108 orang dinyatakan positif narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan, dari hasil pemeriksaan urine terhadap 114 orang yang diamankan itu, sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif, sedangkan 6 orang dinyatakan negatif, terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan.
Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,”kata Nona dalam keterangan, Senin (7/9/2026).
Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri, sambung dia, akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya.
“Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku,”pungkas Nona.
Sebelumnya diberitakan, Polda Kepri mengamankan sebanyak 114 orang yang terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026). Diduga, mereka diamankan terkait narkoba.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.
Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.(yan)
