Jeritan Hati Guru Agama non-ASN Jateng: Puluhan Tahun Mengabdi, Hanya Dihargai Rp250 Ribu

PROKEPRI.CON, SEMARANG – Langkah kaki Abdul Wachid tertahan sejenak di sudut Kota Semarang, Jumat (9/10/2026). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini baru saja menyelesaikan serangkaian pertemuan dalam kunjungan kerja reses di Jawa Tengah. Namun, ada satu persoalan yang terus mengganjal di benaknya: nasib para guru agama non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di balik ruang-ruang kelas yang melahirkan karakter generasi bangsa, tersimpan sebuah ironi yang menyayat hati. Banyak guru agama yang telah mendedikasikan hidupnya selama puluhan tahun, mengajar tanpa lelah, namun harus bertahan hidup dengan insentif yang jauh dari kata layak.
“Terus terang, mereka sudah mengabdi dan mengajar puluhan tahun, tetapi selama ini hanya mendapatkan insentif Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Ini menjadi persoalan yang perlu kita selesaikan dalam waktu cepat,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini dengan nada prihatin dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).
Bagi Wachid, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata kurangnya penghargaan terhadap pahlawan tanpa tanda jasa. Kondisi ini dinilainya mendesak untuk segera dicarikan jalan keluar. Upaya pemenuhan kesejahteraan mereka tidak bisa lagi ditunda, mengingat besarnya peran yang mereka pikul dalam pendidikan moral masyarakat.
Persoalan guru agama non-ASN ini hanyalah satu dari sekian potret buram aspirasi yang berhasil dihimpun Komisi VIII dari bumi Jawa Tengah. Sepanjang kunjungan kerja yang melibatkan kementerian dan lembaga mitra baik dari pusat maupun daerah, berbagai masalah krusial lain ikut mencuat ke permukaan—mulai dari mitigasi kebencanaan, karut-marut penyelenggaraan ibadah haji, hingga sulitnya pelaksanaan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.
Semua keluhan dan jeritan hati masyarakat ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Wachid menegaskan bahwa seluruh masukan yang telah dikumpulkan akan segera dibawa ke meja pembahasan teknis di tingkat pimpinan Komisi VIII DPR RI untuk dirumuskan menjadi kebijakan konkret.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa pembenahan sistemik ini membutuhkan napas panjang, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan skala besar. Pemerintah dan DPR harus jeli merancang strategi anggaran agar solusi yang ditawarkan bersifat permanen.
“Masukan-masukan ini akan kami bawa untuk dibahas lebih lanjut, termasuk persoalan anggaran yang nantinya bisa kami sampaikan kepada Presiden. Untuk kebutuhan anggaran yang besar, akan kami upayakan dalam pembahasan anggaran berikutnya, yakni tahun 2027–2028,” pungkas Wachid.
Di tengah harapan baru yang ditiupkan dari gedung parlemen, para guru agama di Jawa Tengah kini hanya bisa menunggu dan berdoa. Mereka berharap komitmen politik tersebut segera mewujud nyata, agar dapur mereka bisa tetap mengepul di tengah pengabdian tulus yang tak pernah luntur.(red)
