NASIONAL

DPR Minta Perusahaan Energi Transparan Soal Dokumen Lingkungan dan Libatkan Pemda

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani. Foto dprri

PROKEPRI.COM, LAMPUNG – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta perusahaan sektor energi untuk membuka dokumen pengelolaan lingkungan secara transparan dan akuntabel kepada publik. Ia menegaskan, penilaian kinerja lingkungan perusahaan tidak boleh hanya mengandalkan status atau peringkat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Hal tersebut disampaikan Meitri di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Provinsi Lampung pada Jumat, 9 Oktober 2026. Menurutnya, transparansi dokumen sangat krusial agar pelaksanaan tanggung jawab lingkungan perusahaan dapat dipantau dan diawasi bersama.

“Jangan sampai PROPER-nya sudah emas, sudah biru, sudah hijau, tapi tata kelolanya untuk dokumen-dokumennya tidak pernah dibuka secara transparansi,” ujar Meitri dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).

Secara khusus, Meitri menyebut keterbukaan informasi ini harus menjadi perhatian serius bagi sejumlah perusahaan besar di sektor energi yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk PLN Nusantara Power, PT Bukit Asam, dan Pertamina. Keterbukaan ini dinilai penting untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan masukan dan memastikan pengelolaan lingkungan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain masalah dokumen lingkungan, legislator ini juga menyoroti minimnya pelibatan pemerintah daerah (pemda) dalam pembahasan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai, koordinasi yang kuat dengan pemda sangat diperlukan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.

“Malu kalau Komisi XII hadir di sini, tapi pemerintah daerah tidak dilibatkan,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan. Dewan mendorong seluruh perusahaan energi tidak hanya mengejar predikat formal, melainkan benar-benar mewujudkan akuntabilitas tata kelola dan pelaksanaan tanggung jawab nyata kepada masyarakat di daerah.(red)

Back to top button