KEPRI

Pasokan Listrik Batam-Bintan Normal Pukul 16.00 WIB Ini, PLN Siapkan Kompensasi Diskon untuk Warga

Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Perbaikan sistem kelistrikan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan terus digesa. Berdasarkan hasil dialog interaktif bersama Manajer PLN Tanjungpinang di RRI pada Selasa (13/10/2026) siang, pasokan listrik dari Batam dipastikan paling cepat masuk ke Bintan pada pukul 16.00 WIB.

“Dari hasil dialog dengan manager PLN di RRI barusan bisa dipastikan, pertama, listrik dari Batam paling cepat baru bisa dikirim ke Bintan pada Selasa 13 Okt 2026 Pukul 1600,”kata anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua dalam keterangan tertulis yang diperoleh media ini.

Hingga target waktu tersebut tercapai, menurut Rudy, PLN masih menerapkan kebijakan pemadaman bergilir di wilayah Tanjungpinang. Pemadaman ini akan terus berlangsung secara bergantian sampai arus listrik dari Batam resmi terhubung dan menstabilkan daya di Pulau Bintan.

“Kedua, pemadaman di Tanjungpinang masih tetap bergilir sampai dengan jam diatas (sampai listrik Batam berhasil dilkirim ke Bintan),”ungkapnya.

Sementara itu, pemadaman total atau gangguan arus masih berlanjut di sejumlah wilayah Kabupaten Bintan, seperti Kijang, Gesek, Tanjung Uban, dan sekitarnya hingga sore ini.

Pihak PLN, tambah Rudy, menjelaskan bahwa pemadaman terpaksa dilakukan karena tegangan listrik yang dikirim dari Air Raja menuju arah Kijang dan Uban saat ini sangat rendah dan tidak stabil akibat jarak tempuh jalur kabel yang terlalu jauh. PLN harus menunggu aliran listrik berkekuatan 150 KV dari Batam masuk ke sistem Bintan agar tegangan kembali normal.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini, PLN memastikan akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman melebihi batas jam pelayanan minimum. Kompensasi tersebut akan disalurkan melalui skema potongan harga atau diskon tarif pada pembayaran bulan berikutnya, yang berlaku bagi pelanggan pascabayar maupun pengguna token (prabayar).

“Untuk kompensasi bagi pemadaman yg melebihi jam pelayanan minimum PLN akan diberikan kepada pelanggan pasca bayar maupun token melalui skema diskon di pembayaran bulan berikutnya,”tutup Rudy.(yan)

Back to top button