Temu Nasional PILJAMU 2026 di Tanjungpinang Ditutup, Ini Hasilnya!

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Temu Nasional Presidium Lembaga Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PILJAMU) ke-2 Tahun 2026 telah resmi ditutup pada Kamis (15/10/2026) kemaren.
Penutupan dilakukan oleh Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau, Dr. M. Taufiq di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Kepulauan Riau (Kepri).
Temu nasional yang berlangsung pada 14–16 Oktober 2026 tersebut diikuti perwakilan dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
Peserta terdiri atas unsur pengelola penjaminan mutu, termasuk pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) serta unit yang menangani pengendalian mutu, kurikulum dan pembelajaran, akreditasi, serta pemeringkatan sesuai dengan struktur kelembagaan masing-masing perguruan tinggi.
Forum nasional ini pun menghasilkan sejumlah dokumen strategis yang diharapkan menjadi rujukan bagi perguruan tinggi dalam memperkuat budaya mutu dan mempersiapkan pencapaian akreditasi unggul.
Dalam sambutan penutupan, Dr. M. Taufiq menyampaikan apresiasi kepada Presidium PILJAMU dan seluruh peserta atas kepercayaan yang diberikan kepada STAIN SAR Kepri sebagai tuan rumah.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama penyelenggaraan kegiatan serta berharap hubungan silaturahmi dan kolaborasi antarpengelola penjaminan mutu perguruan tinggi terus terpelihara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semuanya. Sebagai tuan rumah, kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Untuk itu, kami memohon maaf. Semoga silaturahmi yang telah terjalin terus terjaga dan menjadi kekuatan untuk melangkah bersama dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi,”jelas Taufiq dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Ia juga berharap pengetahuan, pengalaman, dan hasil diskusi selama forum dapat diterapkan di masing-masing institusi. Dengan demikian, pertemuan nasional tersebut tidak hanya menjadi ruang berbagi gagasan, tetapi juga mendorong langkah nyata dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Salah satu hasil penting Temu Nasional PILJAMU 2026 ialah tersedianya tiga luaran utama yang dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi peserta. Ketiganya meliputi Buku Pilar Mutu: Panduan Menjaga dan Mempertahankan Status Akreditasi Unggul serta Menuju Status Akreditasi Unggul bagi Perguruan Tinggi, sertifikat peserta, serta paket materi pendukung.
Paket materi tersebut mencakup materi Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA), templat kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), dan diferensiasi misi. Seluruh dokumen disediakan secara daring melalui tautan resmi yang diinformasikan oleh Sekretariat PILJAMU agar dapat diakses dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Ketua Presidium PILJAMU, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., menekankan pentingnya menjadikan hasil forum sebagai pedoman kerja yang dapat diterapkan secara nyata, bukan sekadar dokumen administratif.
“Temu nasional ini diharapkan menghasilkan luaran yang dapat dimanfaatkan bersama oleh perguruan tinggi. Buku Pilar Mutu dan materi pendukungnya menjadi salah satu rujukan untuk memperkuat budaya mutu, meningkatkan kesiapan akreditasi, serta mendorong setiap institusi melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Buku Pilar Mutu disusun oleh tim Presidium PILJAMU pada 2026 sebagai respons strategis terhadap perkembangan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi, termasuk Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 mengenai Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Versi 4.1 (APT 4.1), sebagaimana dijelaskan dalam materi forum.
Panduan ini menekankan pergeseran orientasi penjaminan mutu dari pemenuhan persyaratan administratif menuju pembuktian kinerja, efektivitas budaya mutu, dan dampak nyata penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dalam kerangka tersebut, siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa sistem penjaminan mutu berfungsi sebagai mekanisme perbaikan institusi secara berkelanjutan.
Buku tersebut menguraikan tujuh pilar mutu institusional, yakni tata kelola dan kepemimpinan unggul; keunggulan akademik berbasis OBE; keunggulan riset, pengabdian kepada masyarakat (PkM), dan inovasi berdampak; sumber daya manusia unggul; mahasiswa dan alumni unggul; internasionalisasi; serta budaya mutu berkelanjutan.
Ketujuh pilar itu memberikan kerangka untuk memandang mutu perguruan tinggi secara menyeluruh. Keunggulan institusi tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan, kompetensi sumber daya manusia, kontribusi riset dan PkM, daya saing lulusan, jejaring internasional, serta konsistensi penerapan budaya mutu dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Panduan ini turut membahas empat kriteria utama APT 4.1, yaitu Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi, yang dijabarkan ke dalam 39 indikator penilaian. Materi tersebut juga menguraikan mekanisme asesmen melalui SAPTO 2.0 serta tujuh indikator syarat perlu unggul yang perlu diperhatikan perguruan tinggi dalam mempersiapkan pemenuhan kriteria akreditasi.
Dengan cakupan tersebut, Buku Pilar Mutu diharapkan dapat membantu pimpinan perguruan tinggi dan unit kerja menyusun prioritas pengembangan, memperkuat koordinasi internal, serta mengintegrasikan hasil evaluasi ke dalam program peningkatan mutu. Penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan regulasi resmi yang berlaku, karakteristik institusi, dan kebutuhan pengembangan masing-masing perguruan tinggi.
Penutupan Temu Nasional PILJAMU 2026 menjadi penanda berakhirnya rangkaian pertemuan sekaligus awal bagi penerapan hasil forum di lingkungan perguruan tinggi masing-masing. Pertukaran pengalaman dan penyusunan perangkat pendukung diharapkan memperkuat kolaborasi antarlembaga penjaminan mutu dalam menghadapi dinamika regulasi serta tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Bagi STAIN SAR Kepri, kepercayaan sebagai tuan rumah menjadi bagian dari kontribusi institusi dalam mendukung penguatan jejaring penjaminan mutu PTKI. Sementara bagi seluruh peserta, hasil forum diharapkan menjadi bekal untuk membangun sistem mutu yang tidak berhenti pada kelengkapan dokumen, tetapi tercermin dalam peningkatan proses pembelajaran, kinerja institusi, dan manfaat nyata bagi masyarakat.(red)
