KEPRI

Oknum Dokter dan Perawat di RSUD Bintan “Dipecat’

Bupati Bintan Apri Sujadi menyalami perawat di RSUD Bintan usai Rapat Internal bersama Pihak RSUD Bintan membahas meninggalnya seorang pasien imbas kelalaian petugas RSUD yang akhirnya diberi sanksi tegas, Rabu (20/9/2017). Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Dua orang petugas terdiri dari satu orang dokter jaga dan satu perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan akhirnya dinonaktifkan dari tugas. Sanksi tegas ini dikeluarkan karena mereka lalai menjalankan tugas sehingga satu orang pasien meninggal dunia lantaran ditolak berobat.

Kepala RSUD Bintan dr.Beni ketika dikonfirmasi membenarkan informasi penonaktifan kedua petugas tersebut. Ia mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan telah memberikan sanksi tegas kepada 2 oknum yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

“Dua orang oknum petugas terdiri dari 1 Orang Dokter jaga dan 1 orang Perawat RSUD Bintan hari ini akan segera diberikan sanksi dinonaktifkan akibat kelalaian menjalankan tugas,” kata Beni, Rabu (20/9/2017).

Beni juga menyampaikan permohonan Maaf pihak RSUD Bintan terhadap keluarga besar korban atas kelalaian komunikasi yang sudah terjadi. Selanjutnya ia berjanji akan menemui pihak keluarga korban serta melakukan perbaikan dan pembinaan manajemen RSUD kedepan.

“Seluruh Pegawai RSUD Bintan telah mendapatkan arahan dari Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos,” tutup Beni.

Terpisah, Bupati Bintan H Apri Sujadi ,S.Sos menegaskan bahwa Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas yang tidak bisa ditolerir.

Mantan wakil ketua DPRD Kepri ini mengaku juga telah langsung menindak tegas terkait oknum terkait kelalaian dalam menjalankan tugas kedinasan di RSUD Bintan.

“Hal itu dilakukannya setelah melalui Rapat Internal bersama Pihak RSUD Bintan,” ungkap Apri.

Diketahui, bahwa dalam arahan kepada seluruh pegawai RSUD Bintan , Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos didampingi Plt Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr.Gama , Kepala BKD Kabupaten Bintan Irma Annisa serta Kepala RSUD Bintan dr.Beni.

Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos dengan tegas mengutarakan bahwa Program Kesehatan Gratis yang dicetuskan Pemerintah Daerah haruslah diikuti dengan kinerja aparaturnya, dimana proses penanganan medis baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas harus berorientasi pada pelayanan terlebih dahulu baru diikuti dengan administrasi.

“Kita sudah informasikan bahwa mindset pelayanan di Rumah Sakit maupun Puskesmas , harus dirubah . Prioritas kan Pelayanan terlebih dahulu baru Administrasi,” tekan Apri.

Diketahui bahwa Warga Kelurahan Sei Nam Kecamatan Bintan Timur atas nama Alm.Rohaini (43 Tahun) , dikabarkan meninggal dunia dikediamannya, dikarenakan sewaktu pengobatan di RSUD Bintan, almarhumah sempat ditolak pihak medis lantaran kartu BPJS yang dimiliki, masa berlakunya sudah habis.

“Hari ini sudah saya instruksikan, dan kita tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus prioritas tidak saja berlaku di Rumah Sakit tapi juga Puskesmas,” imbau Apri.

Editor : YAN

Back to top button