KEPRI

Aneng Ajak Guru dan Siswa di Anambas Cegah Bullying, Pergaulan Bebas, Judol Hingga Narkoba

Bupati Anambas Aneng memberikan sambutan usai membuka resmi penyuluhan hukum program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTs Al Ma’arif Jemaja, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM,ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng mengajak guru dan siswa mencegah tindakan Bullying, Pergaulan Bebas, serta menjauhi praktik judi daring (judol) dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

“Saya mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah. Kita wajib menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” tegasnya usai membuka kegiatan penyuluhan hukum program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTs Al Ma’arif Jemaja, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026).

‎Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Bupati Kepulauan Anambas.

‎Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar, sekaligus membangun karakter generasi muda yang sadar aturan dan bertanggung jawab.

‎Dalam sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, penyuluhan hukum di lingkungan sekolah merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

‎“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang telah berkenan bekerja sama memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kita. Ini adalah investasi moral dan karakter untuk masa depan mereka,” ujar Aneng.‎

‎Ia berharap melalui program “Jaksa Masuk Sekolah”, para siswa tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran serta tumbuh menjadi generasi yang berintegritas.(as)

Editor: yn

Back to top button