Antisipasi Teror Bom, Polres Tanjungpinang Perketat Penjagaan, Tamu Wajib Lapor

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dalam rangka mengantisipasi keamanan dan teror bom, Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang memperketat penjagaan markasnya. Pengunjung (tamu umum) yang datang wajib lapor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dititip ke pos penjagaan.
“Tamu masuk wajib lapor dan KTP nya ditinggal di pos penjagaan. Nanti setelah urusannya selesei, bisa diambil lagi KTP nya,” kata Septa, piket penjaga pos Mapolres Tanjungpinang, Rabu (13/11).
Septa menuturkan, pengunjung yang wajib lapor masuk ke Mapolres, bukan hanya tamu yang ingin menjenguk keluarganya di tahanan. Melainkan, tamu umum lainnya, yang hendak ke Satuan Lalulintas (Satlantas), Satuan Inteligen, Satuan Reskrim dan satuan lainnya.
“Untuk umum bang. Kalau rejan-rekan jurnalis cukup id persnya aja,” tutupnya
Pantauan dilapangan, pintu masuk Mapolres dijaga ketat. Satu orang anggota Satuan Sabhara bersenjata lengkap tampak berdiri berjaga-jaga.
Tamu-tamu yang masuk, baik mengendarai sepeda motor dan mobil harus melapor terlebih dahulu di pos penjagaan. Penjaga akan memberikan tanda pengenal kepada tamu yang berkunjung dan setiap tamu meninggalkan KTP bersangkutan dan dapat diambil kembali saat mau meninggalkan Mapolres.(dri)
Editor : YAN
