KEPRI

BPOM Jamin Tak Ada Produk Mengandung Babi di Bintan Utara

Petugas BPOM dan Kemenag Bintan mengecek produk di salah satu swalayan di Bintan Utara,Selasa (29/4/2025). Foto prokepri/jep

PROKEPRI.COM, BINTAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang menjamin tidak ada produk makanan olahan mengandung babi yang beredar di wilayah Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

“Dari hasil pengecekan serta pemeriksaan, tidak ditemukan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi,” kata Kepala BPOM Tanjungpinang melalui perwakilannya, Atika, Rabu (30/4/2025).

Atika menambahkan, hal itu juga sesuai dengan hasil pengujian laboratorium, sehingga tidak menemukan produk-produk yang mengandung babi di wilayah ini.

Sebelumnya, BPOM bersama Kementrian Agama Bintan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa toko dan swalayan besar di Bintan Utara, Selasa (29/4/2025).

Yakni, Indomaret dan Alfamart di Jalan Indunsuri, serta Swalayan Aneka, Prima Indah, dan Pelangi di wilayah Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Tanjung Uban Kota.

Namun dari pemeriksaan lapangan, produk-produk yang diduga mengandung babi tersebut tidak ditemukan di seluruh toko yang telah disurvei.

Seperti diketahui, baru-baru ini, BPJPH merilis daftar produk yang terindikasi mengandung unsur babi berdasarkan batch produksi, antara lain:

• Corniche Fluffy Jelly (Batch No. 09052212 S2, 08192251 S1)

• Apple Teddy Marshmallow (Batch No. 02122212 B1)

• Chomp Chomp Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow (Batch No. 151223B, 101023B, NO231123A)

• Hakiki Gelatin (Batch No. HG1252201.230801, HG2502403.240801)

• Larbee-YBL Marshmallow isi selai vanila (Batch No. 2024 – 13 A)

• AAA Marshmallow rasa jeruk (Batch No. 268)

• Sweetme Marshmallow rasa cokelat (Batch No. MRS24-101223).(jep)

Editor: mfz

Back to top button