NASIONAL

Buntut Pilot Malindo Air Nyabu, Menhub Siapkan Sistem Antisipasi Pengguna Narkoba

Menhub RI. Foto ant.

PROKEPRI.COM, SEMARANG – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sedang menyiapkan sistem yang akan menjadi barikade, untuk mencegah terulang kasus pilot yang mengonsumsi narkotika, termasuk sabu-sabu.

“Tadi pagi, saya ketemu pak Buwas (Budi Waseso, Kepala BNN, Red). Akan membuat suatu format tertentu agar kalau mau menembak tikus, tidak membakar rumahnya semua,” kata budi usai Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang Turut Mendukung Angkutan Natal dan Tahun Baru di Museum Lawang Sewu, Semarang, Sabtu malam.

Sebelumnya, petugas gabungan BNNP Kepulaun Riau, Bea Cukai, kepolisian dan Ditpam Bandara Internasional Hang Nadim Batam, menangkap pilot maskapai Malindo Air dan mengamankan 1,90 gram sabu-sabu.

Penangkapan pilot Ahmad Syahman bin Shaharudin yang merupakan warga negara Malaysia ini berawal dari tes urine yang dilaksanakan petugas gabungan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menanggapi kembali ditemukan pilot maskapai penerbangan yang positif mengonsumsi sabu-sabu, Menhub Budi mengaku gejala pilot menggunakan sabu-sabu bukan terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain.

“Kami akan membuat satu konsep tertentu, memang pernah dilakukan di negara maju. Kami akan belajar dari negara tersebut, aplikasikan, dan lakukan satu kajian, pengamatan, dan penelitian terhadap ‘lifestyle’ pilot,” ujarnya, dikutip Prokepri dari antara, tadi.

Dia tidak menginginkan kasus pilot yang mengonsumsi sabu-sabu kembali terulang, apalagi jika ternyata nanti banyak ditemukan kasus serupa akan menjadi bumerang karena tidak melakukan langkah preventif.

Karena itu, Budi menegaskan perlu membuat semacam barikade untuk mengantisipasi terjadi kasus pilot yang mengonsumsi sabu. Mengenai sanksi, bagi pilot yang mengonsumsi sabu-sabu sudah jelas sanksinya, yakni dimulai dari skorsing hingga larangan terbang yang dilakukan setelah ada pembuktian yang tidak membutuhkan waktu lama.

“Saya pikir harus secara langsung melakukan satu ‘punishment’ yang sesuai dengan kesalahannya. Apabila terbukti positif menggunakan itu, tidak ada jalan lain, kecuali dicabut sertifikatnya sebagai penerbang,” katanya.

Sedangkan permasalahan pidana yang menjeratnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Menhub, tetap berjalan sesuai dengan ranahnya.

“Bagi maskapai, kami akan evaluasi bagaimana mereka melakukan pembinaan. Makanya, kami akan membuat satu konsep tertentu sebagai barikade supaya kasus serupa tidak terjadi lagi,” tukasnya. (ant/ ira)

EDITOR : INDRA H

Back to top button