KEPRI

Bupati Aneng Copot Tiga Plt Kepala OPD yang Sudah Menjabat 6 Bulan

Bupati Anambas Aneng. Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melakukan rotasi terhadap tiga pejabat yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rotasi ini mulai berlaku sejak Senin, 28 September 2026, dengan masa penugasan pejabat Plt baru selama tiga bulan ke depan.

Tiga OPD yang mengalami pergantian pimpinan tersebut adalah Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH), Dinas Kesehatan, serta Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DPPP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, membenarkan adanya pergantian tersebut.

“Benar, ada tiga OPD yang Pelaksana Tugas (Plt) kepalanya dirotasi,” kata Usman saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Kamis (1/1/2026).

Menurut Usman, pergantian dilakukan karena pejabat sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai Plt selama enam bulan, yang merupakan batas waktu maksimal berdasarkan aturan yang berlaku. Penugasan Plt pada dasarnya bersifat sementara guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebelum adanya pejabat definitif.

“Ini karena memang sudah sesuai aturan. Plt yang lama sudah memimpin selama total enam bulan,” jelas Usman.

Dengan berakhirnya masa penugasan tersebut, pemerintah daerah melakukan penataan kembali agar pelaksanaan tugas pada tiga OPD strategis tersebut tetap berjalan optimal.

Sementara, daftar pejabat Plt yang baru ditunjuk adalah Saidina ditunjuk sebagai Plt Kepala DPPP. Jabatan definitifnya saat ini adalah Asisten Administrasi Umum di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.

Kemudian, Japrizal ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan. Jabatan definitifnya adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan, serta Abdul Kadir ditunjuk sebagai Plt Kepala Dishub LH. Jabatan definitifnya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepulauan Anambas.

Pergantian ini sekaligus mengembalikan tiga pejabat Plt sebelumnya ke jabatan definitif mereka masing-masing, yaitu, Nurullah kembali menjalankan tugas sebagai Sekretaris Dishub LH, Arcan Iskandar kembali ke jabatan sebagai Sekretaris DPPP, dan Feri Oktavia kembali menjabat sebagai Kepala Bidang Penyakit Menular.

“Untuk Plt yang lama, Nurullah kembali ke posisi semula Sekretaris Dishub LH. Arcan Iskandar kembali sebagai Sekretaris DPPP, dan Feri Oktavia kembali ke Kepala Bidang Penyakit Menular,” ujar Usman.

Usman menyebutkan bahwa masa penugasan ketiga Plt baru ini ditetapkan selama tiga bulan, terhitung sejak 28 September 2026. Selama periode ini, Saidina, Japrizal, dan Abdul Kadir akan menjalankan tugas dan kewenangan penuh sebagai Plt kepala OPD.

Kendati demikian, hingga kini belum ada kepastian kapan ketiga jabatan eselon II tersebut akan diisi oleh pejabat definitif.

“Untuk pengangkatan definitifnya kapan, saya belum tahu pasti. Itu tergantung kebijakan kepala daerah,” pungkas Usman.

Untuk sementara waktu, arah kebijakan tiga OPD strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas ini akan berada di bawah kendali para Plt baru sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati Aneng.(agussuradi)

Editor: yn

Back to top button