KEPRI

Diskominfo Tanjungpinang Perkuat Pengaduan Lewat SIGAP LAPOR!

Suasana Diskominfo memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat melalui inovasi SIGAP LAPOR! (Sistem Informasi Gerak Cepat Monitoring Pengaduan Terintegrasi SP4N-LAPOR!), (19/10/2026). Foto diskominfotpi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat melalui inovasi SIGAP LAPOR! (Sistem Informasi Gerak Cepat Monitoring Pengaduan Terintegrasi SP4N-LAPOR!).

Inovasi ini dikembangkan untuk memastikan setiap pengaduan dapat dipantau secara lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.

SIGAP LAPOR! digagas oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno, S.T., M.Si., melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026. Inovasi ini memanfaatkan teknologi dan data untuk memperkuat monitoring serta pengendalian tindak lanjut pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan data SP4N-LAPOR! periode Januari hingga awal Oktober 2026, tercatat sebanyak 19 laporan pengaduan dengan penanganan yang melibatkan 14 perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, 8 laporan berstatus terdisposisi selesai, 9 laporan masih dalam proses, dan 2 laporan belum ditindaklanjuti.

Data tersebut menunjukkan pentingnya sistem monitoring yang mampu menyajikan perkembangan penanganan pengaduan secara cepat, khususnya untuk mengidentifikasi laporan yang masih tertunda atau belum memperoleh tindak lanjut.

Surya mengatakan, SIGAP LAPOR! hadir sebagai instrumen pendukung untuk memperkuat pengawasan terhadap proses penanganan pengaduan masyarakat, tanpa menggantikan sistem SP4N-LAPOR! yang telah digunakan pemerintah.

“SIGAP LAPOR! bukan menggantikan SP4N-LAPOR!, tetapi memperkuat fungsi monitoring. Melalui dashboard ini, kita dapat melihat posisi setiap laporan, perangkat daerah yang menangani, progres penyelesaian, serta laporan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” kata Surya. (19/10/2026).

Dashboard SIGAP LAPOR! menyajikan informasi mengenai jumlah pengaduan, status penanganan, persentase penyelesaian, laporan yang masih dalam proses, laporan yang belum ditindaklanjuti, serta pemantauan batas waktu penyelesaian.

Informasi tersebut menjadi instrumen bagi pengelola pengaduan untuk melakukan pemantauan secara berkala, mengidentifikasi keterlambatan, serta mengingatkan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti laporan sesuai kewenangannya.

“Melalui dashboard ini, monitoring tidak hanya berfokus pada jumlah laporan yang masuk, tetapi juga perkembangan penanganannya. Laporan yang masih tertunda dapat segera diidentifikasi sehingga koordinasi dan pengingat kepada perangkat daerah terkait bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.

Selain memantau status pengaduan, SIGAP LAPOR! juga memberikan gambaran mengenai tindak lanjut masing-masing perangkat daerah. Data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala penanganan sekaligus mendorong peningkatan kinerja penyelesaian pengaduan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Setiap pengaduan masyarakat merupakan informasi bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, yang terpenting bukan hanya menerima laporan, tetapi memastikan laporan tersebut diproses dan mendapatkan penyelesaian yang jelas,” ujar Teguh.

Menurutnya, pemanfaatan dashboard monitoring dapat membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih cepat mengenai perkembangan penanganan pengaduan, sehingga koordinasi lintas perangkat daerah dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Dengan data yang terpantau, pengelola maupun pimpinan dapat mengetahui kondisi pengaduan dan menentukan langkah yang diperlukan. Dengan demikian, tindak lanjut setiap laporan dapat dikawal secara berkelanjutan,” tambahnya.

Ke depan, SIGAP LAPOR! diarahkan untuk terus dikembangkan melalui penguatan fitur pengingat (reminder), notifikasi, dan eskalasi laporan yang belum ditindaklanjuti atau telah melewati batas waktu penyelesaian. Pengembangan ini diharapkan semakin memperkuat fungsi pengendalian dan mendorong percepatan tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait.

“Tujuan akhirnya sederhana, jangan sampai ada laporan masyarakat yang terlewat. Setiap laporan harus memiliki status yang jelas, perangkat daerah yang menangani, serta progres yang dapat dipantau,” tegas Surya.

Melalui SIGAP LAPOR!, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih terintegrasi, terukur, dan mudah dipantau. Inovasi ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah sekaligus memastikan pengaduan masyarakat menjadi bagian dari upaya perbaikan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.(red)

Back to top button