KEPRI

Warga Anambas Layak Terima Bantuan Pemerintah Banyak Belum Terdata Dalam DTKS

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi. Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Sejumlah warga di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dinilai layak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat hingga kini masih belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun DTSEN.

‎‎Kondisi tersebut memicu keluhan di tengah masyarakat, khususnya dari warga yang merasa telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial, namun belum tercantum dalam data resmi pemerintah.

‎Belum terdatanya sebagian warga ini diduga dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari keterbatasan pendataan di tingkat desa, perubahan data kependudukan, hingga belum optimalnya pembaruan data penerima bantuan secara berkala.

‎Sejumlah warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa setempat. Namun hingga kini, mereka belum mendapatkan kepastian terkait proses pendataan maupun penyaluran bantuan yang diharapkan.

‎Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi data secara intensif bersama tim validasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“‎Langkah ini dilakukan guna meningkatkan akurasi data DTKS, sehingga penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD dapat tepat sasaran, sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 79 Tahun 2025,”ujar Ody, Senin (19/1/2026).

‎Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers yang telah menyampaikan informasi tersebut kepada publik serta menegaskan bahwa laporan terkait warga yang belum terdata akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, serta membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat, agar permasalahan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.(as)

Editor: yn

Back to top button