KEPRI

Dua Perusahaan Asing Tanamkan Modal 13.450.000 US Dollar di Bintan

Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Dua perusahaan asing akan menanamkan modalnya senilai 13.450.000 US Dollar di Kabupaten Bintan. Salah satu perusahaan bernama PT Bintan Offshore Marine Centre asal Singapura.

“Bulan Februari 2018 kemarin, kita menerima permohonan dua investor asing dengan jenis investasi skala besar PMA dan salah satunya PT Bintan Offshore Marine Centre asal Singapura. Dengan nilai investasi yang ditanamkan, berkisar nilai Investasi 13.450.000 US Dollar,” kata Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (9/5).

Melalui Penanaman Modal Asing (PMA) ini, Apri berharap, dapat dijadikan jawaban bagi keluhan lapangan kerja yang dibutuhkan.

“Berdirinya Bintan Offshore Marine tentunya nanti mampu menjawab ketersediaan lapangan pekerjaan di Kabupaten Bintan,” yakinnya

Apri memaparkan, iklim investasi di Bintan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Dinas PTSPTK Kabupaten Bintan, sambung Apri, tercatat bahwa sejak tahun 2014 jumlah PMA di Kabupaten Bintan sebanyak 179 PMA dengan nilai investasi mencapai US $ 959,9 juta.

“Lalu PMDN sebanyak 30 perusahaan dengan nilai investasi 1,45 Triliun lebih , lalu pada tahun 2015, mencatat perusahaan 186 PMA dengan nilai investasi US $ 865,3 Juta serta 57 PMDN dengan nilai investasi mencapai 1,46 Triliun,” bebernya.

Lalu pada tahun 2016, jumlah perusahaan kembali meningkat dengan menyentuh angka 201 PMA dengan nilai 1,03 Juta US Dollar serta 60 PMDN dengan nilai investasi 4,935 Triliun.

“Dan terakhir pada tahun 2017, jumlah perusahaan investasi terus meningkat menjadi 223 PMA dengan nilai investasi US Dollar 7,7844 Juta dan 68 PMDN mencapai 6,7526 Triliun lebih,” tutup Apri.

Editor : YAN
Sumber : MCB

Back to top button