Gerebek Dua Kampung Rawan Narkoba di Batam, Polda Kepri Amankan 29 Orang

PROKEPRI.COM, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 29 orang dalam operasi pemberantasan narkoba di dua lokasi rawan di Kota Batam pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Dari total yang diamankan, sebanyak 21 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Operasi gabungan yang melibatkan 107 personel ini menyasar dua titik terpisah, yaitu kawasan Batu Aji dan Sei Beduk. Penindakan ini berlangsung aman hingga selesai pada Minggu (11/10/2026) dini hari pukul 02.16 WIB.
Di lokasi pertama, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, polisi mengamankan 20 orang. Hasil tes urine menunjukkan 12 orang positif mengonsumsi narkotika, sementara 8 lainnya negatif.
Sementara di lokasi kedua, kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, petugas mengamankan 9 orang. Seluruh orang yang terjaring di lokasi kedua ini dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi, alat isap sabu (bong), kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, dan plastik klip kecil.
Bagi 21 orang yang urinenya terbukti positif, polisi akan melakukan pemeriksaan awal serta menyerahkannya ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk menjalani asesmen medis guna menentukan proses penanganan hukum atau rehabilitasi lebih lanjut.
Polda Kepri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Warga diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat adanya aktivitas atau pergerakan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.(red)
