KEPRI

Green Policing, Kapolres Anambas Pimpin Penanaman 15 Bibit Pohon di Tarempa Selatan

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir memimpin langsung kegiatan program Green Policing Polri, bersama Kepala Desa Tarempa selatan surianto, Jumat (23/10/2026). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan jajaran Polres Kepulauan Anambas. Melalui program Green Policing, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir, memimpin penanaman 15 bibit pohon di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut melibatkan personel Polres Kepulauan Anambas, Polsek Siantan, pemerintah desa, serta Polisi Kehutanan dari KPHP Unit VI Anambas.

Sebanyak 15 bibit pohon ditanam dalam kegiatan penghijauan itu, terdiri atas enam bibit alpukat, lima bibit sirsak, dan empat bibit durian.

Penanaman ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Green Policing Polri, sekaligus mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui penanaman pohon yang memiliki manfaat ekologis dan nilai ekonomis bagi masyarakat.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Wakapolres Kompol Shallahuddin, S.H., serta sejumlah personel kepolisian. Kepala Desa Tarempa Selatan, Surianto, turut hadir bersama perwakilan Polisi Kehutanan.

Sebelum menuju lokasi, personel Polsek Siantan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Markas Polsek Siantan sekitar pukul 07.00 WIB. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi penanaman pada pukul 07.30 WIB dan tiba sekitar pukul 08.00 WIB.

Proses penanaman bibit pohon dimulai pukul 08.20 WIB dan selesai sekitar pukul 09.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Pemilihan jenis pohon alpukat, sirsak, dan durian tidak hanya berorientasi pada penghijauan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat ketika tanaman tumbuh dan berbuah.

Selain membantu menambah tutupan vegetasi, pohon yang tumbuh dengan baik dapat mendukung keseimbangan ekosistem dan memberikan hasil yang berpotensi dimanfaatkan warga.

Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian juga mendorong peningkatan kesadaran personel dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Upaya penghijauan dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Kehadiran Polisi Kehutanan dalam kegiatan tersebut turut memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendukung pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penanaman bibit pohon menjadi langkah awal dalam kegiatan penghijauan. Agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, bibit yang telah ditanam perlu mendapatkan perawatan dan pemantauan secara berkelanjutan.

Penyiraman, pemeliharaan, serta pengawasan terhadap pertumbuhan tanaman menjadi bagian penting untuk memastikan bibit dapat tumbuh dengan baik dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Melalui program Green Policing, upaya menjaga kelestarian lingkungan diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kegiatan nyata dan kolaborasi bersama masyarakat.

Penanaman 15 bibit pohon di Desa Tarempa Selatan ini menjadi salah satu langkah mendukung penghijauan di Anambas. Keberhasilannya ke depan akan ditentukan oleh keberlangsungan perawatan tanaman dan keterlibatan bersama dalam menjaga lingkungan.(as)

Back to top button