KEPRI

Imbas Kabut Asap Lagi, Siswa PAUD, hingga SMA di Tanjungpinang Kembali Belajar Daring Mulai Hari Ini

Tampak kabut asap menyelimuti Kota Tanjungpinang pada Senin (28/9/2026) kemaren. Foto tangkapanlayar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kualitas udara yang kian memburuk akibat paparan kabut asap kiriman memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali mengambil langkah penyelamatan bagi sektor pendidikan.

Mulai hari ini, Selasa, 29 September 2026, seluruh aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) resmi dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) berbasis daring.

Kebijakan tegas ini tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Kepri melalui Sekretariat Daerah Nomor B/421.3/58/DISDIK-SET/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni dan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/660.32/15/5.3.01/2026 ditandatangani Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat.

Melalui edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Tanjungpinang mengonfirmasi instruksi peralihan metode belajar ini untuk melindungi kesehatan para peserta didik dari risiko gangguan pernapasan.

Cakupan sekolah yang menerapkan BDR, mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMKN dan SLB, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan ini berlaku efektif sejak tanggal 29 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan, bergantung pada perkembangan situasi kabut asap dan kualitas udara di Kota Tanjungpinang.

Bagi tingkat SMAN, SMKN, dan SLB, pelaksanaan BDR akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau selaku penanggung jawab tingkat sekolah menengah atas.

Sedangan PAUD, TK, SD dan SMP dibawah wewenang Pemko Tanjungpinang.

Sebelumnya, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang juga telah memberlakukan pembelajaran secara daring atau belajar dari rumah bagi seluruh pelajar tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP hingga SMA/SMK baik negeri maupun swasta mulai 15 September hingga 18 September 2026 lalu.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap kondisi cuaca buruk dan penurunan kualitas udara akibat paparan asap yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan serta keselamatan peserta didik.(yan)

Back to top button