Selain Riany, Darmanto, Kepala BPKAD Tanjungpinang Ikut Diperiksa Jaksa

PROKEPRI COM, TANJUNGPINANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Darmanto juga turut dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan terkait ulah Kabid Aset Yudi Ramdani yang diduga melakukan korupsi pajak rakyat senilai 1,2 Milyar, Rabu (30/10/2019).
Darmanto diagendakan akan diperiksa pukul 14.00 Wib siang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasintel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
“Iya betul, salah satu Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang siang ini, pukul 14.00 wib juga akan kita mintai keterangan.”Ungkap Rizky
Keterangan Darmanto dianggap penting, lantaran terduga terlapor (Yudi Ramdani Kabid Aset BPKAD) merupakan anak buah Darmanto pada saat ini
“Undangan untuk DA, karena terduga terlapor saat ini merupakan anak buah yang bersangkutan.”Jelas Rizky
Sementara hingga pukul 12.10 Wib, Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang masih terus menjalani pemeriksaan tim penyidik kejaksaan Negeri Tanjungpinang
Rizky belum bisa membeberkan berapa pertanyaan yang diajukan penyidikan kepada Riany, mengingat proses permintaan Keterangan masih terus berjalan
“Belum tahu. Kan sekarang masih kita mintai Keterangan.”Kata Rizky.(sueb)
Editor : YAN
