KEPRI

Kadispar Hasan Batalkan Lokasi Bazar Ramadhan di Zona B Gurindam 12 Tanjungpinang

Kadispar Kepri Hasan. Foto dok prokepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Kepri, Hasan, akhirnya memutuskan membatalkan rencana lokasi bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Zona B Kawasan Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang yang sebelumnya mendapatkan protes dari ratusan pelaku UMKM.

Keputusan diambil Hasan, sebagai langkah menjaga kondusivitas, ketertiban, serta keharmonisan antar pedagang selama bulan suci Ramadhan.

“Kami memandang Bazaar Ramadan 1447 H sebagai kegiatan positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM. Namun, demi menjaga ketertiban, kebersihan kawasan, serta kondusivitas selama Ramadan, pelaksanaannya di Zona B Gurindam 12 untuk tahun ini kami alihkan ke lokasi lain,” ujar Hasan dalam keterangan, Rabu (25/2/2026).

Meski demikian, rencana penyelenggaraan Bazaar Ramadan 1447 H/2026 tidak dibatalkan sepenuhnya. Kegiatan tetap akan dilaksanakan di lokasi alternatif yang saat ini masih dalam tahap finalisasi dan koordinasi lebih lanjut bersama pihak terkait.

Pelaksanaan kegiatan tetap dipercayakan kepada Komunitas UMKM Kota Tua Provinsi Kepulauan Riau, dengan harapan bazaar ini tetap menjadi ruang produktif bagi pelaku UMKM serta mampu memperkuat daya tarik wisata Ramadan di Kepri.

Sebagaimana diketahui, Bazaar Ramadan 1447 H/2026 merupakan bagian dari agenda kalender pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, sekaligus rangkaian awal kegiatan Kepulauan Riau Ramadan Fair (KURMA) 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sekaligus pemberdayaan pelaku UMKM selama momentum Ramadan.

Bazaar tersebut sedianya diselenggarakan oleh Komunitas UMKM Kota Tua Provinsi Kepulauan Riau di Zona B Kawasan Gurindam 12, yang merupakan salah satu ruang publik dan destinasi strategis di Kota Tanjungpinang, namun, akhirnya dibatalkan.(red)

 

Back to top button