KEPRI

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tanjungpinang Meningkat 84 kasus

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto net

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang semakin meningkat, baik kasus kekerasan fisik maupun psikis, penelantaran anak, hingga pelecehan seksual.

Sekretaris DP3APM kota Tanjungpinang Sulikah melaporkan sejak Januari hingga september 2025 sudah terdapat 70 korban, dan 14 anak sebagai pelaku, dengan total 84 kasus.

“Adapun pihak yang melapor kepada UPTD perlindungan perempuan dan anak (PPA) berbagai kasus terjadi terhadap perempuan dan anak ” jelas Sulikah, Rabu (15/10/2025).

Ia berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam tindak kekerasan yang terjadi. Masyarakat juga wajib melaporkannya kepada pihak berwajib dan UPTD jika terjadi tindak kekerasan dilingkungan sekitar agar bisa ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Maka kami butuh bantuan kepada bapak ibu masyarakat dan peserta agar segera melapor jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bagi orang tua kurangi anak anak kita dalam penggunaan smartphone, untuk mengurangi tontonan yang tidak berfaedah yang bisa berdampak tidak baik bagi anak anak kita,” pesan Sulikah.

Sebelumnya, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menyebutkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanjungpinang ulah pendatang yang masuk ke daerah ini.

“Sebagian besar kasus bukan berasal dari warga lokal, melainkan pendatang yang masuk ke wilayah Tanjungpinang. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar perlindungan bagi kelompok rentan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Weni, Senin (13/10/2025).

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Tanjungpinang tercatat telah menangani 70 kasus kekerasan perempuan dan anak sejak Januari hingga September 2025.(jp)

Editor: yn

Back to top button