KEPRI

Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang Dilelang Tuai Pro dan Kontra

Disewakan Selama 30 Tahun ke Pihak Ketiga

Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang saat ini tengah dilelang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan akan disewakan selama 30 tahun kepada pihak ketiga menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Di salah satu group media sosial (Medsos) bernama InfoPinang, masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kepri banyak memberikan komentar, baik yang setuju ataupun tidak setuju terhadap kebijakan Pemprov Kepri itu.

“Yang penting ditata yang baik dan benar,”ujar warga bernama Herwanto Musthafa memberikan dukungannya, Rabu (10/9/2025).

Hal senada juga dikatakan warga lainnya bernama Henhen. Ia menyebutkan, bahwa Gurindam 12 akan menjadi lebih baik jika disewakan kepada pihak ketiga atau swasta.

“Baguslah dari pada dikelola negara pasti rugi,”ujarnya.

Hal lain dikatakan warga bernama Yusnaidi Eddy. Ia pesimis jika Gurindam 12 bakal maju jika disewakan.

“Kita tunggu dan lihat Gurindam 12 bisa jadi Rimba Jaya berbayar runtuh atau seperti wisata Lagoi berbayar tapi masih jaya,”tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka mengembangkan kawasan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan melelang pengelolaan Gurindam 12 yang berada di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.

“Untuk pengembangan kawasan dan peningkatan PAD,” kata panitia lelang, Naufal kepada wartawan.

Sejumlah perusahaan swasta, sambung dia, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tertarik hingga mendaftarkan perusahaannya untuk menjadi pengelola di kawasan strategis tersebut.

“Perusahaan lokal swasta, BUMD Kepri, (PT. Pembangunan Kepri),”ungkap Naufal.

Naufal merincikan, total kawasan Gurindam 12 yang dilelang berjumlah lima blok. Terdiri dari satu blok untuk lokasi parkir kendaraan dan empat blok lainnya untuk makan-minum (pujasera).

Dewan Kepri Akan Panggil BKAD

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri melalui Sekretaris Komisi II, Wahyu Wahyudin memastikan bahwa belum mengetahui rencana Pemprov Kepri melelang kawasan Gurindam 12 tersebut.

“Pemprov tak pernah membahas rencana itu dengan DPRD Kepri,”tegas Wahyudin kepada wartawan.

Dia pun mewacanakan akan memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri dalam waktu dekat ini.(jp)

Editor: yn

Back to top button