Kejari-Pemko Tpi Sosialisasikan Anti Judi Online dan Bullying
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying di Aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Selasa (6/8/2024). Kegiatan ini diikuti guru serta siswa SD dan SMP.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, menjelaskan sosialisasi ini merupakan instruksi dari Presiden dan Jaksa Agung.
“Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya pencegahan. Meskipun belum ada kasus judi online dan bullying di Tanjungpinang, kami mengambil langkah antisipasi untuk melindungi anak-anak dari risiko tersebut,” kata Hany dalam keterangannya.
Ia menambahkan, menurut Pasal 27 ayat 2 UU ITE, pelaku judi online dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sementara bullying, yang tergolong penganiayaan menurut Pasal 351, dapat dihukum maksimal 2 tahun 8 bulan.
“Kita berikan pemahaman kepada anak-anak tentang dampak negatif bullying. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mengurangi praktik bullying dan judi online di kalangan generasi muda,” tutup Hany.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online.
“Kami tegas mendukung upaya pemerintah untuk memberantas judi online. Langkah ini penting untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum di kota Tanjungpinang serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Andri Rizal.
“Kondisi yang aman dan stabil sangat penting untuk menyongsong Pemilukada yang akan digelar beberapa bulan mendatang.” tambahnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk melindungi generasi muda dari risiko judi online dan bullying. Andri Rizal berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya judi online dan bullying.
“Langkah ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari praktik-praktik merugikan tersebut,” kata Andri.(yan)