NASIONAL

Tanjungpinang dan Bintan Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Tingkat Nasional

Dari Kemenkumham RI

Menkumham, Yasonna Laoly menyalami Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH usai menyerahkan sertifikat penghargaan sebagai Kota peduli HAM tingkat nasional di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017). Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan meraih predikat sebagai Kota yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat nasional, Minggu (10/12/2017). Penghargaan ini diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham-RI) di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

Piagam diberikan secara langsung oleh Menkumham, Yasonna Laoly kepada Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH dan Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos.

Penghargaan yang diberikan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia 2017 dan diberikan kepada 232 Kabupaten/Kota kategori Peduli HAM, dan 84 cukup peduli HAM. Peringatan hari HAM sedunia tahun ini mengusung tema “ Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia “.

Acara ini juga dihadiri Presiden RI, Joko Widodo, para Menteri, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se- Nusantara.

Wali Kota Lis Darmansyah menyebutkan Kota Tanjungpinang diganjar predikat Kota Peduli HAM karena dinilai nasional, telah membuktikan komitmen dalam melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi warga Kota Tanjungpinang.

“Penghargaan ini sebagai motivasi kita dalam rangka untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparant, pelayanan publik yang lebih terbuka, dan pelayanan publik yang memperhatikan kaidah-kaidah hukum, sehingga masyarakat merasa dipayungi dan dilindungi oleh pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan,” ucap kepala daerah kebanggaan masyarakat Kota Gurindam ini seusai menerima penghargaan.

Lis menegaskan bahwa bersertifikat Hukum ini mengakui bahwa penghargaan ini bukan sesuatu yang dicari-cari, melainkan berjalan sesuai penilaian dari pemerintah pusat, sehingga upaya pemerintah Kota dalam pemenuhan dan perlindungan HAM diakui secara nasional.

“Bekerja itu bukan mencari penghargaan, tetapi apabila pekerjaan kita diapresiasi, kita patut bersyukur, dan prestasi ini menjadi catatan kita, bahwa kaidah dan norma-norma hukum menjadi panduan bagi kita semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat itu sendiri,” tutur Lis mengingatkan.

Wali Kota yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Januari 2018 ini berharap, prestasi tersebut dapat dipertahankan dimasa yang akan datang. Secara tidak langsung prestasi ini sebagai media promosi kita di tingkat nasional. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kota Tanjungpinang sudah diakui secara nasional, contohnya banyak daerah lain yang kagum, karena Kota Tanjungpinang selalu meraih penghargaan di tingkat nasional.

“Dengan raihan prestasi ini, tentu kita tidak boleh berpuas hati. Prestasi diujung masa jabatan saya ini, kita persembahkan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang, dimana kita ingin mewujudkan Tanjungpinang benar-benar sebagai Kota yang aman, nyaman, dan berkeadilan,”tutupnya.

Menkumham, Yasonna Laoly menyalami Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos

Senada dengan itu, Bupati Bintan, H Apri Sujadi S.Sos sendiri kembali berbangga atas raihan penghargaan ini yang tentunya merupakan buah dari berbagai upaya yang dilakukan bersama. Dirinya menyatakan bahwa sekali pun berada di daerah perbatasan, ditambah lagi Bintan menjadi incaran para investor dan wisatawan, maka pemenuhan HAM tetap harus mendapat prioritas.

“Tidak ada orang yang mau haknya diambil, siapa pun dia pasti ingin mengembangkan diri sesuai keinginannya. Selagi itu sesuai aturan yang berlaku, setiap orang punya hak yang sama. Pemerintah Daerah meletakkan perhatian yang cukup serius untuk masalah ini, sebab kita tidak ingin terjadi penindasan dalam hal apapun. Penghargaan ini kita terima kembali, dan saya yakin bahwa ini semua berkat upaya kita bersama. Pemerintah menjamin hak setiap orang, masyarakat menggunakan haknya dengan baik, itu prinsipnya” ungkap Apri saat ditemui usai menerima penghargaan langsung dari Menteri Hukum dan HAM.

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tugas pemerintah. namun, kewajiban ini tentu bukan saja semata-mata diemban oleh pemerintah, melainkan juga melekat di semua jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Presiden mengingatkan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tersisa 2 tahu, selanjutnya fokos sasaran aksi HAM menitik beratkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat, dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat,” paparnya.(r/*)

Editor : YAN

Back to top button