
PROKEPRI.COM, OPINI – Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin pesat perkembangannya. Bangunan banyak berdiri disana-sini. Sangat penting dari pihak (dinas) terkait memberi acuan tata kelola membangun dengan baik dan benar sehingga dikemudian hari tidak menjadi bumerang bagi diri sendiri atau publik.
Masyarakat juga harus patuh terhadap aturan tata kelola yang berlaku, sehingga tidak memberi dampak negatif terhadap lingkungan.
Di Kota Tanjungpinang ,fungsi drainase adalah sangat penting, sehingga perlu ditata dengan baik ,sosialisasi membuat dan menempatkan parit dengan layak serta melakukan bimbingan kelayakan jika terjadi salah penempatan dan atau pembuatan adalah penting. Sehingga orang atau badan atau lembaga tidak salah teknis.
Mengawasi saat proses penempatan dan pembuatan adalah penting juga, jika salah diluruskan jika bandel ditegur hingga diberi sanksi.
Dampak-dampak teknis terhadap penempatan drainase sudah banyak kita temui sehingga bisa kita jadikan guru (contoh) untuk perbaikan. Mulai dari elevasi sampai dimensi drainase adalah penting untuk dijadikan acuan dalam praktek pelaksanaannya.
Menutup parit tidak salah, ketika dibarengi dengan keberadaan fungsi manhole (lubang kontrol) yang ideal sehingga dapat digunakan saat terjadi penyumbatan drainase oleh petugas pembersihan.
Menebang atau memangkas pohon di bahu jalan juga tidak salah jika dilakukan penanaman kembali disesuaikan dengan kenyamanan lokasi sehingga kendaraan yang hendak parkir tidak terganggu.
Alam sangat adil, apa yang kita tuai akan kita tanam pada masanya, bilamana hal-hal mendasar tidak kita penuhi sebagai keseimbangan alam, maka pada saatnya nanti akan kembali kepada diri kita sendiri, dampak banjir dan lain sebagainya akan mengamuk menghampiri kita sehingga merugikan kita sendiri.
Peduli terhadap kelayakan lingkungan adalah kebanggaan bersama sebagai bentuk cinta Ibukota Kepri tercinta.***
