Penyelundupan 30 Kg Sabu Gagal, Tiga Kurir Internasional Ditangkap

PROKEPRI.COM, PALU – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, pada Kamis (24/7/2025) lalu berhasil digagalkan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah.
Tiga kurir diduga jaringan internasional berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ikut ditangkap saat merapat menggunakan speed boat.
Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Pribadi Sembiring memimpin langsung penangkapan tersebut setelah tiga bulan melakukan penyelidikan.
“Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,”kata Pribadi, Senin (28/7/2025).
Dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi berhasil disita petugas.
“JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional. Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau,”ungkap Pribadi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat.(wan)
Editor: yn
