KEPRI

Kafe Pabrika Rimba Jaya Tanjungpinang Dibobol Maling

Kasihumas Polresta Tanjungpinang Ipda Edison. Foto pol

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kafe Pabrika di kawasan Rimba Jaya, Jalan Bakar Batu, Kota Tanjungpinang, dibobol maling, pada Senin (21/9/2026) dini hari.

Naasnya, aksi si pelaku tersebut kepergok warga sekitar, dan pelaku berhasil diamankan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Ipda Edison membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan, bahwa pelaku yang diamankan berinisial DH.

“Warga sekitar kemudian langsung mengamankan DH dan meneruskan informasi kejadian kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 01.00 WIB,”kata Edison kepada awak media.

Pelaku, sambung dia, dibawa ke Satreskrim Polresta untuk menjalani pemeriksaan.

“Dalam perkara ini, DH diduga dikenakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang memuat ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun serta denda maksimal Rp500 juta,”pungkasnya.(yan)

Back to top button