NASIONAL

Polda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo

Imbas Kasus Curas

Karopenmas Divhumas Polri. Foto prokepri/pk

PROKEPRI.COM, YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Kombes Pol Roedy Yoelianto pun ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.

Selain itu, Polda DIY juga menonaktifkan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dari jabatannya.(red)

Back to top button