NASIONAL

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto polda jabar

PROKEPRI.COM, JABAR – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2023.

“Enam balita diselamatkan dari pengungkapan ini,”kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan keterangan resmi dikutip Jumat 18/7/2025).

Hendra menerangkan, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

“Dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi,”ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,”jelasnya.

Hendra memastikan, bahwa para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas dan paspor.

“Serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita,”bebernya lagi.

Hendra menambahkan, kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian dikembangkan.

“Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,”tutupnya.(wan)

Editor: yn

Back to top button