KAMPUS

STAIN SAR Kepri Berpotensi Jadi Pusat Kajian Melayu Serantau

Menag RI Nasaruddin Umar didampingi Ketua STAIN Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag melihat dokumen serta kekayaan khazanah keilmuan Islam dan budaya Melayu yang berkembang di wilayah Kepri saat berkunjung ke Kota Tanjungpinang baru-baru ini. Foto dok ssk

PROKEPRI.COM, BINTAN – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) Kepri memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat kajian Melayu serantau.

Potensi itu ditegaskan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. baru-baru ini saat berkunjung ke Kota Tanjungpinang.

Hal itu, menurut Nasaruddin, didukung oleh iklim akademik yang kondusif serta kekayaan khazanah keilmuan Islam dan budaya Melayu yang berkembang di wilayah Kepri.

Kepri merupakan salah satu pusat penting peradaban Melayu yang melahirkan banyak ulama dan intelektual besar. Karya-karya tokoh seperti Raja Ali Haji, Raja Ali Kelana, Sultan Abdurrahman, dan Raja Muhammad Yusuf Ahmadi menjadi warisan intelektual bernilai tinggi yang perlu dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan melalui pendekatan akademik.

“STAIN Kepri memiliki modal historis dan akademik yang kuat. Banyak naskah dan karya ulama Melayu yang berasal dari wilayah ini. Jika dikelola secara serius melalui penelitian dan kajian ilmiah, STAIN Kepri dapat berperan sebagai pusat kajian Melayu dan keislaman di tingkat serantau,” ujar Nasaruddin Umar dilansir STAIN SAR.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan STAIN Kepri agar peran akademiknya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang perlu didorong adalah peningkatan status kelembagaan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

“Peningkatan status menjadi IAIN akan membuka ruang pengembangan kajian keagamaan yang lebih komprehensif dan aplikatif, sehingga hasil kajian akademik dapat berkontribusi nyata bagi penguatan kehidupan keagamaan, pembangunan sosial, serta kemajuan bangsa,” tambahnya.

Ketua STAIN Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyambut baik arahan Menteri Agama tersebut. Ia menyampaikan bahwa STAIN Kepri terus berupaya memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kajian Islam dan budaya Melayu.

“STAIN Kepri memiliki tanggung jawab akademik untuk menjaga dan mengembangkan warisan intelektual ulama Melayu melalui kajian ilmiah yang terstruktur. Penguatan riset serta peningkatan kualitas sumber daya manusia terus kami lakukan sebagai bagian dari persiapan transformasi kelembagaan,” ujar Dr. Faisal.

Ia menambahkan bahwa dukungan seluruh sivitas akademika dan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendorong STAIN Kepri berkembang menjadi IAIN. Dengan peningkatan status tersebut, STAIN Kepri diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih luas dalam pengembangan keilmuan Islam yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal serta menjawab kebutuhan masyarakat.(red)

Back to top button