Star Pool dan Cafe di Kijang Bintan Dirazia Polisi

PROKEPRI.COM, BINTAN – Star Pool dan Cafe yang berada di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan di razia aparat kepolisian, Kamis (17/4/2025) malam.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kanit Unit Idik IV PPA Satreskrim, Ipda Rafi Arya Yudhantara mengatakan, razia dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik penyediaan wanita penghibur dilokasi tersebut.
“Selama proses pemeriksaan, kami tidak menemukan indikasi adanya praktik penyediaan wanita penghibur. Situasi di lokasi juga dalam kondisi aman dan terkendali,”ujar Arya dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Arya yang memimpin langsung razia ini menceritakan, saat razia, personel menyasar seluruh area kafe, termasuk ruangan-ruangan yang ada serta para pengunjung yang berada di lokasi.
Kemudian, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, maupun tindakan pidana lainnya. Namun, dari hasil razia tersebut tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Pengelola kafe sangat kooperatif selama kegiatan berlangsung. Secara umum, situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(odi)
Editor: yn
