Syarat Wajib Kenaikan Pangkat, 41 Personel Polres Lingga Ikut Ujian Bela Diri

PROKEPRI.COM, LINGGA – Sebanyak 41 personel Kepolisian Resor (Polres) Lingga dari berbagai satuan kerja mengikuti Ujian Bela diri yang digelar di Lapangan Tribrata Polres Lingga, Jumat (1/8/2025).
Ujian ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap anggota Polri yang akan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2026.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui Ps. Kabag SDM Polres Lingga AKP Tumpal P. Sipahutar menerangkan, bahwa ujian bela diri bukan hanya formalitas semata, melainkan bagian dari upaya institusi dalam menjaga profesionalisme dan kompetensi fisik setiap personel.
“Ujian Bela diri Polri ini merupakan bentuk evaluasi kemampuan fisik dan teknik dasar yang wajib dimiliki oleh setiap anggota. Ini juga menjadi salah satu indikator penilaian layak atau tidaknya seorang personel naik pangkat,” ujar Tumpal, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para peserta sebelumnya telah menjalani tahapan latihan dan persiapan yang intensif. Pelaksanaan ujian dilakukan dengan pengawasan ketat oleh tim penguji yang telah ditunjuk, guna memastikan objektivitas serta kelayakan penilaian.
“Selain aspek teknis, kami juga menilai semangat, ketangguhan, dan kesigapan para peserta dalam menghadapi berbagai simulasi yang merepresentasikan situasi di lapangan,”tambah Tumpal.(is)
Editor: yn
