NASIONAL

Masyarakat Apresiasi Langkah Gubernur Hapuskan Antigen untuk Perjalanan Domestik

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.(Foto Ist)

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memutuskan untuk meniadakan syarat antigen bagi pelaku perjalanan domestik antar pulau di wilayah provinsi Kepri. Hal ini di berlakukan sebagai langkah lanjutan menanggapi assessment Kementerian Kesehatan atas data Covid-19 yang dirilis per 30 September 2021.

Dalam informasi yang beredar pemberlakuan penghapusan syarat Antigen bagi pelaku perjalanan tersebut akan mulai diterapkan mulai besok senin 4/10/2021 mendatang.

Keputusan Gubernur tersebut ditanggapi positif oleh masyarakat Kepulauan Riau khususnya mereka yang memiliki mobilitas tinggi lintas pulau. Seperti yang disampaikan salah seorang warga yang berhasil diwawancarai Prokepri.com Ramadhan seorang karyawan swasta di Batam yang sedang menjalankan proyek di Tanjungpinang.

Dirinya bersyukur atas langkah Gubernur meniadakan pemberlakuan syarat antigen bagi pelaku perjalanan domestik dengan alasan penghematan biaya.

“Alhamdulillah bagi orang orang seperti kami yang dikarenakan kondisi kerja harus pulang balik Batam-Pinang ini sangat bermanfaat” Ungkap Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan saat antigen diberlakukan kemaren kita diharuskan bayar seharga ongkos pulang pergi hanya karena kewajiban antigen. “Nah dengan begini kita tidak lagi terbeban dengan ongkos lebih untuk melakukan perjalanan tugas kerja”. kata Ramadhan

Diketahui rilis hasil assesment dari Kemenkes terakhir dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.
Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun serta Lingga berada di level 2.

Dalam perbincangannya dengan awak media, selain menyampaikan peniadaan pemberlakuan syarat antigen tersebut gubernur juga berpesan agar semua pihak tetap waspada dengan terus menjaga ketat protokol kesehatan dan mensukseskan vaksinasi yang terus berlangsung.(Au)

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button