KEPRI

Lis Kutuk Oknum Polisi Pukul Anggota Dishub

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto istimewa
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto istimewa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berang dan mengutuk keras aksi koboi seorang oknum anggota kepolisian di lingkungan Polres Bintan yang diduga memukul petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang di wilayah Jalan Merdeka, Tanjungpinang Kota, Minggu (26/6) siang.

“Sekarang jamannya sudah beda. Ini main pukul. Mentalnya rusak itu. Kita akan tindaklanjuti masalah ini,” kata Lis tegas kepada Prokepri.com, Minggu (26/6).

Lis memastikan bahwa dua anggota Dishub Kota Tanjungpinang yang dipukul tengah menjalankan tugas dilapangan yakni menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Jalan Merdeka.

“Betul mereka (dua anggota Dishub) lagi bertugas dan mobil (oknum polisi) digembok, karena langgar aturan,” bebernya.

Lis meminta Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian agar menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap anggota Dishub tersebut dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dimasa mendatang.

“Kita minta ditindaklanjuti dan sekarang lagi buat laporan di Polres Tanjungpinang,” tutup Lis.

Sebelumnya diberitakan, lantaran tidak terima Mobilnya digembok oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, salah seorang oknum polisi dilingkungan Polres Bintan, inisial H berpangkat Brigadir menganiaya petugas Dishub bernama Dedek Kuswanto.

Hal ini dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Iptu Vindho kepada sejumlah awak media di kantornya jalan Merdeka, Tanjungpinang.

“Karena salah parkir, mobil terlapor (oknum polisi) digembok oleh salah satu petugas Dinas Perhubungan kota Tanjungpinang,” ucapnya Minggu (26/6).

Awalnya kejadiannya, kata Vindho, Terlapor memarkirkan mobil Nisan Livina BP 1341 QW tidak pada tempatnya, melihat hal tersebut petugas Dishub yang sedang patroli langsung mendatangi mobil tersebut.

“Sebelum menggembok salah satu petugas sudah memberikan himbauan terlebih dahulu namun tidak diindahkan oleh terlapor dan akhirnya dilakukan penggembokkan,” terangnya.

Merasa tidak terima, lanjut Vindho terlapor langsung mendatangi salah satu petugas hingga terjadilah pemukulan yang dilakukan oknum polisi polres Bintan HB yang merupakan anggota Sat Intel Polres Bintan terhadap Dedek.

“Atas kejadian tersebut Dedek mengalami luka di bagian kepalanya,” terang Vindho.

Terpisah, teman korban pemukulan, Sugeng saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa rekan satu kerjanya dan sama-sama patroli itu dipukul kepalanya yang diduga menggunakan kunci mobil terlapor.

“Saya melihat sendiri kejadiannya mas, kepala rekan saya bocor karenanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polres Bintan tersebut saat ini diserahkan ke Propam Polres Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.(***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button