Fenomena Balap Liar Saat Ramadhan di Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Fenomena balap liar saat bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perbincangan masyarakat.
Pelaku balap liar didominasi usia kalangan muda ini, terjadi saat waktu dini hari, subuh atau menjelang pagi hari.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara dalam keterangannya membenarkan terjadinya balap liar tersebut. Ia menegaskan, bahwa personel Sat Lantas selalu berpatroli saat bulan suci ramadan tiba, untuk mencegah adanya aksi balap liar itu.
“Patroli ini kita gencarkan guna mencegah aksi balap liar saat bulan suci Ramadan di Kota Tanjungpinang,”kata Arbi, Minggu (2/3/2025).
Ada beberapa tempat yang dianggap rawan terjadi balap liar ini, terutama di seluruh daerah Dompak, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan W.R Supratman dan Jalan Ahmad Yani.
“Sasaran patroli kita yakni, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, balap liar, pengendara dibawah umur dan daerah rawan laka,” tegas Arbi.
Selama dua hari, personel Sat Lantas menemukan adanya aksi balap liar. Tidak menunggu lama, saat itu juga personel Sat Lantas langsung melaksanakan penertiban kepada masyarakat yang melakukan aksi balap liar tersebut.
“Personel kita melaksanakan patroli saat pukul 04.00 WIB di hari Sabtu dan Minggu, kemudian kita menemukan kegiatan aksi balap liar, saat itu kita lakukan penertiban kepada mereka,” jelas Arbi.
Arbi melanjutkan, bentuk penertiban aksi balap liar ini berupa himbauan kepada masyarakat yang berkerumun atau sedang menonton dan kemudian personel membawa kendaraan yang melakukan balap liar beserta pengendaranya ke kantor polisi.
“Selain beri himbauan dan penertiban, kita juga meminta masyarakat yang sedang berkumpul di lokasi balap liar untuk pulang kerumah demi keselamatan berlalu lintas,” sebutnya.
Terdapat total 26 kendaraan roda dua berhasil diamankan.
“Total selama 2 hari melaksanakan patroli, kita membawa puluhan kendaraan roda dua beserta pengendaranya yang terlibat balap liar untuk diproses lebih lanjut di Sat Lantas Polresta Tanjungpinang,”ungkap Arbi.
Arbi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan dan ia juga menghimbau untuk tidak melakukan aksi balap liar lagi karena dapat membahayakan.(ndri)
