KEPRI

2018, BP2RD Terapkan E-Retribusi dan Realtime Online di Kepri

PROKEPRI.COM, BATAM – Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Bidang Pengembangan Pendapatan meningkatkan pelayanan prosedur retribusi daerah bertransformasi menjadi E-Retribusi dan Realtime di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada 2018 mendatang.

Kepala Bidang Pengembangan Pendapatan Badan Pengelolah Pajak dan Restibusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Diky Wijaya mengatakan, pihaknya senantiasa berusaha meningkatkan dan mengenjot sektor penerimaan daerah.

“Selain retribusi daerah dari pajak kenderaan, balik nama kenderaan bermotor, air, bahan bakar minyak (BBM) serta rokok. Kita juga akan mengenjot retribusi Pajak Alat Berat dan Air Permukaan,”kata Diky Wijaya, kepada prokepri.com, di Batam, Rabu (20/12/2017).

Menurutnya, Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri melalui Bidang Pengembangan Pendapatan terus melakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan di sektor prosedur retribusi daerah yang selama ini bisnis prosesnya pada masing-masing OPD penghasil, maka diharapkan pada tahun 2018 bertransformasi menjadi E-Retribusi dan Realtime.

“Upaya-upaya lain untuk lebih meningkatkan restribusi ini, bidang pengembangan pendapatan BP2RD Kepri hanya ingin mewujudkan sistem penerimaan retribusi secara online dan tentunya OPD-OPD penghasil juga berupaya untuk terus mencari peluang untuk lebih meningkatkan pendapatan retribusi yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,”ujarnya.

Dijelaskan Diky, BP2RD Kepri baru saya menyelesaikan Rapat Penyusunan Sistem dan Prosedur (Sisdur) Retribusi Pajak Alat Berat dan Air Permukaan Tahun Anggaran 2017 yang diikuti seluruh OPD penghasil di Lingkungan Pemprov Kepri, di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Batam, Senin (18/12/2017), kemarin.

Sementara itu, pada suatu kesemopat Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengajak dan menghimbau kepada masyarakata untuk patuh terhadap pembayaran pajak. Karena dengan pajak membawa harapan besar bagi daerah untuk membangun daerah Kepri.

“Tentunya dengan menggali potensi kabupaten/kota atau daerahnya masing – masing sebagai Sumber Pendapatan Daerah, Khususnya Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak dan Retribusi,”harap Nurdin.

Inovasi Terbaru Pelayanan Samsat Bergerak (SAMBER) Batam

Sebelumnya, ungkap dia, BP2RD Kepri menelorkan inovasi baru yaitu Pelayanan Samsat Bergerak yang lebih trend disebut dengan SAMBER di tengah masyatakat Kota Batam. Tim SAMBER ini terdiri dari pegawai KPPD Batam sebagai Petugas Penetapan, Kepolisian sebagai Petugas Pendaftaran, Jasa Raharja sebagai Petugas asuransi dan Pihak Bank sebagai kasir.

Menurut Diki, pelayanan SAMBER ini bekerja sama dengan tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Bengkong, Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Nongsa. Pelaksanaan pertama kali sudah dilakukan pada 15 Mei 2017 di kecamatan Bengkong.

“Dengan kehadiran SAMBER ini diharapkan agar masyarakat yang tinggal di Bengkong dan sekitarnya dapat mengakses lebih dekat dan cepat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,”ujarnya.

Mengenai jadwal untuk lokasi selanjutnya, jelas dia, pelaksaanan SAMBER ini disesuaikan dengan hari yang telah disepakati bersama baik dari pihak Kecamatan maupun Petugas SAMBER.

“Sedangkan persayaratan pada pelayanan SAMBER sama dengan persyaratan pada pembayaran pajak tahunan di kantor SAMSAT hanya membawa KTP Asli dan SKPD/STNK Asli untuk pemilik kendaraan sendiri. Sedangkan yang nama orang lain bisa menggunakan surat kuasa,”terangnya panjang lebar.

Ia mengatakan, dengan adanya Pelayanan Samsat Bergerak ini diharapkan masyarakat atau wajib pajak yang sudah pernah membayar Pajak Kendaraan Bermotornya (PKB) baik kendaran roda dua maupun kendaraan roda empat dapat menikmati akses layanan tersebut di sejumlah kecamatan terdekat yang sudah ditentukan. (ira)

EDITOR : INDRA H

Back to top button