NASIONAL

Kemenhub: Indonesia Mampu dan Siap Kelola Langit Natuna

Perairan Natuna.(Foto ANTARA)

PROKEPRI.COM,JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) Realignment Jakarta-Singapura antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) yang diteken pada 25 Januari 2022 lalu harus dipahami secara menyeluruh, baik dari aspek nasional sekaligus internasional yang tidak dapat dipisahkan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, hasil perundingan FIR Indonesia-Singapura merupakan hasil yang maksimal yang mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan.

“Semua dengan menjaga prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan,” ujar Dirjen Novie dalam Chief Editor Briefing “Penataan Flight Information Region (FIR)” yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (4/2/2022).

Sebelumnya, pada Selasa (25/1/2022) di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terjadi kesepakatan Flight information region (FIR) Realignment 2022 yang ditandatangani masing-masing Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.

Penandatanganan itu disaksikan oleh kepala kedua negara, Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. FIR Realignment ini membahas pengelolaan ruang udara yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Serawak, dan Semenanjung Malaya seluas 1.825 kilometer.

Dikatakan Dirjen Perhubungan Udara, Indonesia sudah mempersiapkan ini sejak lama. Bahkan sekitar dua tahun lalu, AIRNAV sudah membuat simulator bagaimana nanti pelayanannya.

Traffic di upper Natuna maupun traffic di upper Riau sudah diinjeksi di simulator,” ujarnya.

Dari segi SDM, dikatakan Novie, pihaknya sudah melatih baik di tingkat lower maupun upper. Semuanya juga sudah mempunyai rating untuk pelayanannya. “Teman-teman yang akan melayani nanti sudah memiliki ratingRating ini penting untuk Air Traffic Services,” kata Dirjen Novie.

Dari sisi teknologi, Indonesia sudah menggunakan standar teknologi yang sama dengan Singapura dan Malaysia. “Di antaranya menggunakan satellite-bassed navigation, VHF_ER dan radar, serta komunikasi secara digital,” pungkas Dirjen Novie.(We)

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button